Bus Tabrak Lima Mobil di Tol Semarang-Batang, Kerugian Mencapai Rp15 Juta

Kecelakaan beruntun terjadi di tol Semarang-Batang, tepatnya di KM 361+600 jalur A, di Desa Gondang, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Insiden ini berlangsung pada hari Minggu, 15 Maret 2026, sekitar pukul 15.45 WIB.

Kecelakaan ini melibatkan enam kendaraan, termasuk satu bus dan lima mobil pribadi. Diduga, kecelakaan ini berawal dari bus yang dioperasikan oleh perusahaan otobus Haryanto.

Kapolres Batang Veronica melalui Kasatlantas Polres Batang, Eka Hendra Ardiansyah, menjelaskan bahwa kecelakaan beruntun tersebut melibatkan bus dan beberapa kendaraan yang melaju dalam satu arah.

“Memang telah terjadi kecelakaan lalu lintas beruntun di Jalan Tol KM 361+600 jalur A di wilayah Desa Gondang, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang,” ungkap AKP Eka Hendra Ardiansyah dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Senin, 16 Maret 2026.

Dalam kecelakaan tersebut, enam kendaraan terlibat, terdiri dari satu bus Hino bernomor polisi S-7428-UN, serta lima mobil, yaitu Wuling Alvez B-1556-RZR, Toyota Innova F-1434-QJ, Toyota Innova B-2387-EGX, Suzuki XL7 S-1599-CF, dan mobil listrik Chery B-1194-BDV.

Menurut data yang diperoleh dari pihak kepolisian, insiden ini tidak mengakibatkan korban jiwa atau luka berat. Namun, satu individu mengalami luka ringan dan sempat mendapatkan perawatan medis.

Kerugian material akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai sekitar Rp15 juta.

Kecelakaan diduga disebabkan oleh hilangnya kendali dari bus yang dikemudikan oleh Tega Wijyanarko (42) saat melaju dari arah barat menuju timur di lajur kiri jalan tol.

Pada saat kejadian, kondisi jalan dilaporkan datar dan lurus dengan cuaca cerah, sementara arus lalu lintas tergolong cukup lancar.

Namun, ketika bus tiba di lokasi kecelakaan, pengemudi diduga tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan menabrak mobil Wuling Alvez yang berada di depannya.

“Setelah menabrak kendaraan tersebut, bus meluncur ke arah kanan dan menabrak beberapa kendaraan lain yang juga berada di jalur yang sama,” jelas AKP Eka Hendra Ardiansyah.

Kepolisian juga memastikan bahwa semua pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan tersebut memiliki surat izin mengemudi (SIM) yang masih berlaku.

Selain itu, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari dua orang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk membantu proses penyelidikan lebih lanjut.

➡️ Baca Juga: 100 Peserta Mudik Gratis ke Jawa Tengah Berangkat dari Aeon Deltamas dengan Aman dan Terencana

➡️ Baca Juga: Mengenal Pendidikan Hybrid: Gabungan Daring & Luring

Exit mobile version