Jakarta – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa partainya siap untuk menghadapi berbagai kemungkinan terkait ambang batas parlemen yang akan ditetapkan untuk Pemilu 2029.
Raja Juli menyatakan, “Kami tidak memiliki kursi di DPR saat ini. Apa pun keputusan yang diambil oleh parlemen, kami di PSI insyaallah siap menghadapinya,” saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Pernyataan ini muncul ketika Raja Juli ditanya mengenai sikap PSI seandainya ambang batas parlemen ditentukan sebesar lima persen.
Dia menambahkan bahwa PSI tidak mempermasalahkan angka ambang batas tersebut, mengingat saat ini partainya tidak memiliki wakil di DPR.
Raja Juli mengungkapkan bahwa PSI telah berpartisipasi dalam dua kali pemilu sebelumnya dan mempersiapkan diri untuk Pemilu 2029 dengan Ketua Umum Kaesang Pangarep.
“Dengan pengalaman yang kami miliki dari dua pemilu sebelumnya, serta dukungan dari Mas Kaesang sebagai Ketua Umum, dan tentunya dukungan penuh dari Pak Jokowi, kami yakin tidak akan menghadapi masalah,” tuturnya.
Namun, ia menekankan bahwa isu penting yang perlu diperhatikan adalah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas parlemen.
MK melalui Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 pada 29 Februari 2024 menyatakan bahwa ketentuan ambang batas parlemen sebesar empat persen dalam Pasal 414 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024, namun menjadi konstitusional bersyarat untuk Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya.
Keputusan MK tersebut mensyaratkan adanya perubahan terhadap norma serta angka ambang batas yang harus berlandaskan pada kajian ilmiah, pencegahan suara yang terbuang, proporsionalitas antara suara dan kursi, partisipasi publik, serta kedaulatan rakyat.
Raja Juli menekankan pentingnya perubahan tersebut agar suara pemilih yang tidak mencapai ambang batas tetap mendapatkan representasi di DPR.
“Permasalahan utama adalah keputusan MK yang secara jelas menyatakan perlunya formulasi yang lebih tepat agar suara rakyat tidak sia-sia,” ujarnya.
Ia juga mencatat bahwa berdasarkan penerapan ambang batas empat persen pada Pemilu 2024, sekitar 16 juta suara tidak terwakili dalam perolehan kursi DPR.
Meskipun demikian, Raja Juli menegaskan bahwa PSI akan terus mempersiapkan diri untuk menghadapi Pemilu 2029, terlepas dari ambang batas yang akan ditetapkan nantinya.
➡️ Baca Juga: Kim Sang-sik Mengalami Kelelahan Setelah Vietnam Raih Juara Piala AFF 2026
➡️ Baca Juga: UEU & BPS DKI Teken MOU Dirikan Pojok Statistik di Kampus
