Mabes TNI Lakukan Penyelidikan Internal Terkait Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

Jakarta – Isu mengenai keterlibatan anggota TNI dalam insiden penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus, kini mendapatkan perhatian serius. Markas Besar TNI (Mabes TNI) telah mengumumkan bahwa mereka akan melakukan penyelidikan internal untuk menyelidiki kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
Langkah penyelidikan ini diambil setelah munculnya berbagai opini yang mengaitkan dugaan pelaku dengan institusi TNI. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan bahwa respons internal telah dimulai sejak peristiwa tersebut terjadi.
“Kami menyadari adanya opini yang berkembang di masyarakat mengenai kemungkinan pelaku berasal dari TNI. Sejak insiden terjadi, kami telah melaksanakan penyelidikan secara internal,” ungkapnya kepada wartawan, yang dikutip pada Rabu, 18 Maret 2026.
Aulia menegaskan bahwa penyelidikan ini akan dilakukan dengan profesional dan transparan, bertujuan untuk menjawab berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa opini yang beredar tidak menjadi asumsi yang tidak berdasar di kalangan masyarakat. Harapan kami adalah dapat menyampaikan hasil penyelidikan ini kepada publik,” tambahnya.
Proses penyelidikan internal akan melibatkan berbagai unsur hukum di lingkungan TNI. Hasil penyelidikan ini nantinya akan dievaluasi secara menyeluruh, termasuk hubungan dengan proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian.
“Proses ini tentunya akan melibatkan beberapa satuan. Kita akan melihat hasil penyelidikan internal ini dan bagaimana kaitannya dengan opini yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.
Aulia menekankan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan oleh aparat yang berwenang di lingkungan TNI.
“Kami akan memantau perkembangan ini, karena kami juga memiliki perangkat hukum yang dapat menangani masalah ini, dan tentu saja akan dilakukan oleh aparat yang berwenang di dalam TNI,” jelasnya lebih lanjut.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang diduga menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, dengan pendekatan yang profesional, transparan, dan mengutamakan metode penyelidikan ilmiah.
“Jadi terkait perkembangan kasus penyiraman aktivis ini, saya telah menerima perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan,” katanya saat meninjau Stasiun Gubeng Surabaya, pada hari Minggu.
Ia menjelaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation, untuk memastikan setiap tahapan penanganan kasus dilakukan secara objektif dan berbasis bukti.
➡️ Baca Juga: Media Inggris Bandingkan Jay Idzes dengan Bek Rp1 Triliun dari Nottingham Forest
➡️ Baca Juga: LG Batal Investasi Bangun Baterai Mobil Listrik di Indonesia




