Operasional Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dapat dilaksanakan tanpa mengorbankan pelestarian lingkungan dan situs-situs budaya yang ada di sekitarnya. Hal ini bisa tercapai melalui pengelolaan yang mengedepankan prinsip-prinsip keberlanjutan yang baik.
Salah satu contoh nyata adalah di PLTP Lahendong yang terletak di Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Keberadaan PLTP di wilayah ini tidak memberikan dampak negatif terhadap pelestarian situs Waruga, yang merupakan bagian integral dari warisan budaya masyarakat Minahasa.
Ibrahim Ratulangi Tular, Ketua Lembaga Adat Kebudayaan Tombulu (LAKT) “Tawaang” Kota Tomohon, menjelaskan bahwa Waruga adalah situs budaya yang berupa peti kubur batu, yang merepresentasikan sejarah dan tradisi masyarakat Minahasa pada masa lalu. Oleh karena itu, keberadaan Waruga harus tetap dijaga sebagai bagian dari warisan budaya yang berharga.
Ibrahim menegaskan bahwa tidak perlu ada pertentangan antara operasional PLTP dan upaya pelestarian situs budaya. Ia percaya bahwa kegiatan PLTP dapat dilakukan bersamaan dengan pelestarian sekitar 100 Waruga yang tersebar di Tomohon.
“Warisan budaya ini sangat penting bagi masyarakat Minahasa, dan kelestariannya harus dijaga. Namun, kita juga perlu menganalisis isu ini secara objektif berdasarkan kondisi di lapangan,” ungkap Ibrahim dalam pernyataannya pada Kamis, 17 September 2026.
Ia menambahkan bahwa keberadaan dan operasional PLTP tidak berdampak buruk terhadap keberlanjutan maupun kelestarian situs Waruga di sekitarnya.
Ibrahim juga menjelaskan bahwa kelestarian lingkungan dan alam merupakan aspek penting dalam operasional pembangkit panas bumi. Aktivitas di PLTP Lahendong dilakukan dengan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar serta mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Tidaklah tepat jika keberadaan PLTP dihubungkan dengan ancaman terhadap situs budaya. Selama operasional dilakukan dengan tanggung jawab dan tetap memperhatikan lingkungan, alam, serta warisan budaya, keduanya bisa berjalan beriringan,” tegas Ibrahim.
Lebih lanjut, Ibrahim mengungkapkan bahwa kondisi Waruga di sekitar kawasan Lahendong menunjukkan bahwa kegiatan pembangkitan listrik dapat bersinergi dengan upaya menjaga warisan budaya. Apalagi, operasional PLTP di lokasi ini telah berlangsung selama lebih dari 25 tahun.
“Jika kita melihat kondisi Waruga yang ada di sekitar kawasan ini, keberadaannya tetap terjaga dan nilai sejarah serta budayanya tetap lestari. Ini merupakan bukti bahwa keberadaan PLTP tidak menghilangkan atau mengurangi nilai Waruga sebagai warisan budaya,” ungkap Ibrahim.
➡️ Baca Juga: Andre Taulany Tanggapi Pertanyaan Nikah Lagi dengan Amanda Rigby: Alhamdulillah
➡️ Baca Juga: Kelola FABA Secara Terukur untuk Jaga Kualitas Lingkungan di Weda Bay oleh IWIP
