Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu Dimulai 15 September 2026, Purbaya Jelaskan Skemanya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengumumkan bahwa pengelolaan utang dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, yang dikenal dengan nama Whoosh, akan dialihkan ke Kementerian Keuangan mulai 15 September 2026. Meski demikian, rincian mengenai skema pembayaran utangnya masih dalam tahap pembahasan.

“Skema yang akan diterapkan saat ini masih dalam diskusi. Namun, yang pasti, pengalihan ini akan berlangsung sekitar 15 September mendatang,” ungkap Purbaya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Sebelumnya, pengelolaan utang ini direncanakan akan melibatkan perusahaan yang tergabung dalam Special Mission Vehicle (SMV) yang berada di bawah Kementerian Keuangan. Namun, Purbaya belum merinci perusahaan SMV mana yang akan terlibat dalam proses ini.

Meskipun demikian, ia membuka kemungkinan bahwa setidaknya dua perusahaan SMV akan dilibatkan untuk mengelola utang yang terkait dengan proyek KCJB ini.

“Kami berencana untuk melibatkan beberapa SMV dari Kementerian Keuangan. Namun, saya belum dapat mengungkapkan detailnya karena proses diskusi masih berjalan,” jelas Purbaya.

“Dua SMV mungkin akan dilibatkan. Kami juga bisa menggunakan kombinasi antara SMV besar dan kecil. Kami akan mengevaluasi skema yang paling sesuai,” tambahnya.

Dalam nota keuangan yang terdapat pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, pemerintah berencana untuk menunjuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII sebagai SMV yang akan mengelola utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Pemerintah memberikan mandat kepada PT PII untuk bertanggung jawab dalam memberikan jaminan, yang mencakup tanggung jawab di awal (first loss basis).

Dalam upaya pengelolaan risiko penjaminan, beberapa langkah mitigasi risiko akan dilakukan, termasuk pemantauan dan pengawasan secara berkala, pelaporan kinerja secara rutin, serta menjalin koordinasi intensif antara pemerintah dan Badan Pengatur Infrastruktur Danantara.

Fokus utama dari langkah ini adalah untuk memberikan dukungan yang diperlukan bagi proyek KCJB, serta memastikan penguatan manajemen risiko di dalam tubuh PT Kereta Api Indonesia (Persero).

➡️ Baca Juga: Dapatkan Xbox PC Game Pass Hanya Rp14 Ribu Selama Promo Idul Fitri yang Terbatas

➡️ Baca Juga: Morgan Stanley Akuisisi Saham GOTO Sebesar Rp87,3 Miliar, Kini Memiliki 5 Persen Saham

Exit mobile version