Jakarta – Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) HRM Khallilur R Abdullah Sahlawiy, yang akrab disapa Gus Lilur, mengingatkan pentingnya muktamar NU yang akan datang untuk dijalankan tanpa adanya praktik politik uang. Dia bahkan menyarankan agar politik uang diharamkan dalam konteks muktamar ini.
Gus Lilur menekankan bahwa politik uang tidak hanya berpotensi memengaruhi suara peserta dalam muktamar, tetapi juga dapat mengancam masa depan NU sebagai organisasi.
“Sebagai langkah awal sebelum muktamar berjalan lebih jauh dalam dinamika kandidat dan kekuatan yang ada, kami perlu menegaskan dengan jelas bahwa politik uang adalah haram. NU tidak seharusnya dibangun di atas hal-hal yang dilarang,” ungkapnya kepada wartawan pada Senin, 6 April 2026.
Pernyataan Gus Lilur mengenai haramnya politik uang tidak hanya merupakan pengulangan norma, melainkan juga penetapan arah bagi jalannya muktamar. Dari sinilah, proses muktamar akan diuji, apakah akan menjadi ruang pemilihan yang bermartabat atau sekadar arena transaksi yang dapat merugikan masa depan organisasi.
“Hal terpenting adalah memastikan bahwa semua peserta muktamar tidak terlibat dalam praktik politik uang. Mereka tidak boleh menerima, tidak melakukan negosiasi, apalagi berpartisipasi dalam distribusi uang, terutama jika uang tersebut berasal dari praktik korupsi. Karena pada titik ini, masalah yang dihadapi tidak hanya berhenti pada pelanggaran etika, tetapi menjadi risiko hukum dan institusional,” jelasnya.
Gus Lilur juga memperingatkan bahwa NU bisa terjebak dalam jaringan korupsi, bahkan berisiko terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurutnya, hal ini bukanlah asumsi yang berlebihan, melainkan konsekuensi nyata dari hubungan antara uang, kekuasaan, dan hukum.
“Menerima politik uang bukan sekadar soal menjual suara, tetapi juga berpotensi menggadaikan masa depan NU. Kesadaran ini seharusnya diikuti dengan tindakan tegas bahwa mulai saat ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) harus membersihkan organisasi dari individu yang terindikasi terlibat dalam praktik korupsi,” tegasnya.
Gus Lilur juga menyoroti bahwa NU tidak dapat mengabaikan kenyataan bahwa citra organisasi ini belakangan ini telah tercoreng oleh isu-isu terkait pengelolaan kekuasaan, termasuk dalam kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Terlepas dari proses hukum yang sedang berlangsung, kasus-kasus tersebut telah merusak persepsi publik terhadap organisasi.
➡️ Baca Juga: Starting XI Manchester City vs Liverpool: Haaland dan Salah Siap Bertanding di Perempat Final Piala FA
➡️ Baca Juga: Pentingnya Kegiatan Olahraga di Sekolah untuk Siswa
