Prabowo Tegaskan Ancaman Terhadap Satgas PKH Sama dengan Mengancam Presiden RI

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemulihan keuangan negara yang sedang dilakukan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Pernyataan ini disampaikan pada acara yang berlangsung di Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan pada tanggal 10 April 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh anggota Satgas PKH yang telah berkontribusi dalam tugas mulia ini. “Atas nama seluruh rakyat Indonesia dan juga mewakili diri saya, saya mengucapkan terima kasih kepada kalian semua yang terlibat dalam Satgas PKH,” ungkapnya.

Presiden mengakui bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh Satgas PKH dalam memulihkan keuangan negara bukanlah hal yang mudah. Ia menjelaskan, tantangan geografis yang dihadapi Indonesia sebagai negara kepulauan sangat mempengaruhi proses pengecekan dan pemantauan di lapangan.

“Proses pemeriksaan, audit, dan pengecekan di lapangan tidaklah sederhana. Bagi kita yang berada di Jakarta, di dalam ruangan ber-AC, sulit untuk membayangkan betapa beratnya tugas yang diemban oleh Satgas PKH,” jelasnya.

Di sisi lain, Prabowo menegaskan bahwa ia memiliki banyak informasi mengenai adanya ancaman dan intimidasi yang dialami oleh anggota Satgas PKH dalam menjalankan tugas mereka. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya dukungan dari pemerintah dalam melindungi mereka.

Oleh karena itu, Prabowo memastikan akan memberikan dukungan penuh kepada Satgas PKH. Ia berkomitmen untuk memanfaatkan semua kewenangan yang dimiliki dalam menegakkan hukum dengan tegas tanpa memihak.

“Saya memahami kesulitan yang kalian hadapi. Sebagai Presiden, saya memiliki banyak informasi dan mengetahui bahwa banyak anggota Satgas PKH yang telah menerima ancaman dan intimidasi,” tambah Prabowo.

“Setiap ancaman terhadap Satgas PKH adalah ancaman terhadap Presiden Republik Indonesia. Jika ada yang mencoba menghalangi tugas Satgas PKH, mereka juga menghalangi pekerjaan Presiden Republik Indonesia,” imbuhnya, menegaskan pentingnya perlindungan terhadap Satgas PKH.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga melaporkan bahwa dalam 18 bulan pemerintahannya, total dana yang berhasil dirampas dari mafia berkat kerja keras Satgas PKH dan Kejaksaan Agung mencapai Rp31,3 triliun.

“Dengan demikian, total uang tunai yang berhasil kita amankan hingga saat ini adalah sebesar Rp31,3 triliun. Ini merupakan angka yang sangat signifikan, yang jika kita bayangkan bisa digunakan untuk memperbaiki 34.000 sekolah di seluruh Indonesia,” tuturnya, menambahkan bahwa hasil tersebut menunjukkan dampak positif dari upaya penertiban yang dilakukan.

➡️ Baca Juga: Update Jadwal dan Hasil Pertandingan Olahraga Terbaru Hari Ini yang Wajib Anda Tahu

➡️ Baca Juga: Pemerintah Mempercepat Pembangunan Huntap untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Exit mobile version