Jakarta – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa perubahan status kepegawaian bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai pemerintah pusat tidak akan berdampak negatif pada keberlanjutan fiskal negara.
Dia menyampaikan bahwa anggaran telah disiapkan untuk mendukung kebijakan ini.
“Kami sudah melakukan perhitungan secara menyeluruh, dan langkah ini dapat dilaksanakan tanpa mengancam kestabilan fiskal,” ungkap Purbaya dalam sebuah konferensi pers di DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Lebih lanjut, dia menjamin bahwa dengan kebijakan ini, target defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 akan tetap terjaga di angka 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), yang besarnya mencapai Rp 671,2 triliun.
“Berdasarkan hasil rapat yang telah kami lakukan, kami telah melakukan simulasi anggaran untuk tahun ini dan beberapa tahun ke depan. Dengan demikian, langkah-langkah ini diambil tanpa mengancam kondisi fiskal kita pada tahun 2027 yang akan tetap dipertahankan pada 2,4 persen defisitnya,” jelasnya.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa pengalihan status PPPK ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat antara pemerintah dan DPR RI.
“Kami telah sepakat bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pemerintah pusat,” kata Prasetyo.
Dalam hal ini, dia menambahkan bahwa guru-guru yang saat ini berstatus sebagai PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Selanjutnya, para guru yang saat ini sudah berstatus PPPK penuh waktu akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2027.
Prasetyo juga menjelaskan bahwa pemerintah terus melakukan sinkronisasi data mengenai status kepegawaian guru yang beragam.
Dia menekankan bahwa penyelesaian permasalahan terkait kepegawaian guru tidak dapat dilakukan secara terpisah, karena berbagai aspek harus diperhitungkan.
Selain berkoordinasi dengan DPR RI, dia menambahkan, pemerintah pusat juga aktif menerima aspirasi dari berbagai asosiasi guru.
“Kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari solusi secepat mungkin,” ujarnya.
➡️ Baca Juga: Dishub DKI Jakarta Sediakan 21 Lokasi Parkir untuk HUT ke-81 RI, Simak Daftarnya
➡️ Baca Juga: Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Raih Rp46 M dalam Tiga Tahun, KPK Mengungkap Fakta Ini
