Wakapolri Menekankan Polri Harus Siap Tanggap Sebelum dan Selama Bencana Terjadi

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menekankan pentingnya bagi jajaran kepolisian untuk tidak hanya bertindak setelah bencana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat terjadi. Kesiapsiagaan Polri harus dimulai sejak sebelum bencana, guna mengantisipasi dan meminimalisir dampak yang mungkin timbul.

Dalam Apel Gelar Pasukan yang diadakan di Cikeas, Jawa Barat pada Senin, 7 September 2026, Dedi menegaskan bahwa langkah-langkah pencegahan dan mitigasi bencana harus menjadi prioritas utama. Hal ini ditegaskannya untuk memastikan bahwa ancaman yang muncul dapat diminimalisir dan dampaknya tidak meluas.

Indonesia dikenal dengan tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi. Dengan kondisi geologis, geografis, dan klimatologis yang kompleks, serta letaknya yang berada di kawasan Ring of Fire, ancaman bencana seperti gempa bumi, tsunami, dan erupsi gunung api menjadi hal yang harus diantisipasi secara serius.

“Fenomena bencana alam yang kerap terjadi mengingatkan kita bahwa bencana bisa datang kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, kesiapsiagaan harus dibangun dari fase pra-bencana, saat tanggap darurat, hingga fase pemulihan pascabencana,” ungkap Dedi.

Menurut data dari BNPB, sejak Januari 2026 hingga saat ini, Indonesia telah mengalami 1.730 kejadian bencana alam. Jenis bencana yang paling sering terjadi meliputi banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, dan kebakaran hutan serta lahan.

Akibat dari rangkaian bencana ini, tercatat 397 orang kehilangan nyawa, dan lebih dari 4 juta orang terpaksa harus mengungsi. Dalam menghadapi tantangan ini, Polri telah menyiapkan Operasi Aman Nusa II sebagai respons terhadap situasi kebencanaan yang ada.

Personel Polri akan dikerahkan untuk melaksanakan berbagai tugas, mulai dari evakuasi dan pencarian korban hingga pengamanan lokasi bencana. Mereka juga akan bertanggung jawab untuk mengatur lalu lintas dan jalur evakuasi, serta memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat yang terkena dampak.

“Melalui kesiapan personel, sarana prasarana yang memadai, dan kecepatan dalam bertindak, Polri harus selalu hadir di tengah masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman, meringankan beban masyarakat yang terdampak, serta memberikan pengabdian terbaik dalam setiap situasi bencana,” tegasnya.

Dedi juga menekankan bahwa penanganan bencana tidak boleh hanya terfokus pada fase tanggap darurat. Semua tahapan, mulai dari siaga darurat, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana, harus diperhatikan secara menyeluruh.

“Data yang akurat menjadi pijakan yang kuat, respons yang cepat adalah tuntutan, dan kerja yang teliti menjadi jaminan keselamatan setiap individu,” ujarnya.

Tidak hanya mengatasi bencana alam, Polri juga diingatkan untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dapat muncul akibat berbagai isu, termasuk politik, ekonomi, sosial budaya, dan aspek keamanan lainnya.

➡️ Baca Juga: BRI Life Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026 untuk Memperkuat Hubungan dengan Nasabah dan Karyawan BRI Group

➡️ Baca Juga: Manajemen Keuangan Toko Online untuk Menjaga Stabilitas Pendapatan Bulanan yang Efektif

Exit mobile version