Irjen Sandi Memantau Kepemilikan Senjata Api Masyarakat di Sumsel dengan Ketat

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Sandi Nugroho menggarisbawahi pentingnya perhatian terhadap meningkatnya peredaran serta penyalahgunaan senjata api ilegal yang sering kali digunakan dalam berbagai tindak kejahatan di tanah air.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Irjen Sandi saat menerima kunjungan kerja dari pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Rapat Kapolda, Gedung Presisi Polda Sumsel, pada Rabu, 11 Maret 2026.
Menurut Sandi, pengawasan yang ketat terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh masyarakat sipil sangatlah penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat membahayakan keamanan publik.
“Kami mendukung pengembangan olahraga menembak di Sumatera Selatan, tetapi kontrol terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata api harus tetap menjadi prioritas. Pencegahan harus selalu diutamakan agar keamanan masyarakat tetap terjaga,” jelas Sandi.
Sandi menekankan bahwa peredaran senjata api ilegal, baik yang berbentuk rakitan maupun airsoft gun yang dimodifikasi hingga menyerupai senjata api, dapat menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Oleh karena itu, Sandi memberikan instruksi agar evaluasi atas standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senjata api dilakukan secara berkala, serta memperkuat pengawasan terhadap kepemilikan senjata api di kalangan masyarakat.
Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan bahwa setiap kepemilikan senjata api berada di bawah pengawasan yang mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Sumsel menerima Ketua Umum Perbakin Sumsel, Anto Bambang Utoyo, beserta jajaran pengurus lainnya, termasuk Penasehat Asfan Sanaf, Bendahara Adam Sautin, Ketua Bidang Reaksi Seno Mahyudin, dan Ketua Bidang Berburu Alex Suhendra.
➡️ Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Digital Nasional Mulai Dibuka Mei Ini
➡️ Baca Juga: Pelatih Inter Miami Menanggapi Kritikan Setelah Pertemuan dengan Donald Trump di Gedung Putih




