Calon Taruna Politeknik Pelayaran Aceh Meninggal Dunia Akibat DBD, Tanpa Tanda Kekerasan

Satreskrim Polresta Banda Aceh melaporkan bahwa tidak ditemukan indikasi adanya kekerasan atau tindakan pidana dalam kasus meninggalnya calon taruna Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, yang diduga disebabkan oleh demam berdarah dengue (DBD).
“Setelah melakukan penyelidikan dan investigasi, kami tidak menemukan bukti yang menunjukkan adanya tindak pidana,” ungkap Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, Kepala Satreskrim Polresta Banda Aceh, dalam keterangannya pada Sabtu (10/10/2026).
Sebelumnya, Muhammad Rasya Fadilla (18), seorang mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh, meninggal dunia dalam keadaan tubuhnya memar dan dengan banyak ruam kemerahan di RSUD Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh pada Minggu (27/9/2026).
Kondisi tubuh yang mengalami memar ini menimbulkan kecurigaan di kalangan keluarga calon taruna, yang menduga bahwa korban telah mengalami kekerasan. Hal ini mendorong mereka untuk melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Kompol Dizha menjelaskan bahwa kesimpulan ini diambil berdasarkan hasil penyelidikan, yang melibatkan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk tenaga medis, pengajar, serta anggota keluarga korban, serta memeriksa catatan medis sebelum korban diterima sebagai taruna Poltekpel Malahayati.
“Berdasarkan penjelasan dari dokter spesialis penyakit dalam dan patologi klinik, tingkat trombosit korban sangat rendah, dan ia didiagnosa terjangkit penyakit DBD,” tambahnya.
Diagnosis tersebut didukung oleh adanya gejala demam yang fluktuatif, penurunan nafsu makan dan asupan cairan, serta munculnya ruam kebiruan di beberapa bagian tubuh, menurut pernyataan Kasatreskrim.
“Tim medis di RSUDZA telah memberikan perawatan yang tepat dan melakukan serangkaian pemeriksaan laboratorium terhadap korban. Diketahui bahwa trombositnya sangat rendah, dan tenaga medis menyimpulkan bahwa almarhum meninggal akibat sakit DBD,” jelasnya.
Lebih lanjut, laporan medis juga menunjukkan adanya gangguan fungsi ginjal dengan kadar ureum 68 mg/dL dan kreatinin 3,11 mg/dL, serta peningkatan kadar AST/SGOT menjadi 62 U/L, kadar glukosa darah 58 mg/dL, dan kadar kalium 3,10 mmol/L.
Menurut keterangan dokter, kondisi kesehatan korban memburuk secara cepat hingga mengalami gangguan pernapasan yang memerlukan tindakan resusitasi.
“Dari penjelasan medis, dinyatakan bahwa kematian korban berkaitan dengan komplikasi berat yang disebabkan oleh dengue shock syndrome dan kegagalan fungsi multiorgan yang berkembang secara mendadak,” tambahnya.
Selanjutnya, Kompol Dizha menyatakan bahwa hasil observasi visum et repertum dan CT scan/radiologi oleh dokter forensik menunjukkan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan pada tubuh Muhammad Rasya Fadilla.
➡️ Baca Juga: Pelatih Singapura Mengakui Kekuatan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup, Tugas Kami Semakin Berat
➡️ Baca Juga: Prabowo Targetkan Penurunan Kemiskinan hingga 6% dan Pengangguran 4,3% pada 2027




