happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

kpkgg
berita

Rocky Gerung: Peran Wantimpres Adalah Kritis untuk Membangun Dialog Konstruktif

Jakarta – Rocky Gerung mengungkapkan alasan di balik kesediaannya untuk bergabung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Rocky menekankan bahwa peran Wantimpres bukanlah untuk mengkritik kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Ia menjelaskan bahwa tugas utama dewan ini adalah memberikan pertimbangan yang bernuansa kritis kepada Presiden.

“Bukan sekadar mengkritik. Fungsi dewan ini adalah untuk bersikap kritis, dan itu berbeda dengan kritik biasa. Kami berfokus pada analisis mendalam terhadap kebijakan,” ungkap Rocky saat berbicara dengan awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (2/10/2026).

Ia berpendapat bahwa sikap kritis sangat penting, sebab setiap kebijakan pemerintah dapat memunculkan beragam persepsi di masyarakat.

“Kenapa kita perlu bersikap kritis? Karena pasti ada dua sisi persepsi, baik positif maupun negatif. Kedua-duanya merupakan bagian dari persepsi,” tambahnya.

Rocky menyatakan bahwa anggota Wantimpres harus memiliki kepekaan etis serta kemampuan untuk mengidentifikasi isu-isu secara mendetail. Pertimbangan yang dihasilkan nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden dalam pengambilan keputusan.

“Oleh karena itu, saya jelaskan dengan jelas tugas dewan ini. Kalian harus memahami bahwa kami mengandalkan kepekaan etis dan kemampuan dalam menganalisis detail persoalan yang ada,” jelasnya.

Rocky kemudian menggambarkan fungsi Wantimpres dengan menyamakan perannya dengan tahapan dalam pembuatan surat keputusan, yaitu mengingat, menimbang, memutuskan, dan menetapkan.

“Kalian tentu sudah familiar dengan proses pembuatan surat keputusan yang meliputi mengingat, menimbang, memutuskan, dan menetapkan. Di sini, tugas dewan adalah mengingat, menimbang, dan memutuskan. Penetapan akhir ada di tangan Presiden,” tuturnya.

“Jadi, kami bertugas untuk memberikan pertimbangan, dan pengguna dari pertimbangan itu adalah Bapak Presiden. Itulah cara kerja dewan penasihat ini,” imbuhnya.

➡️ Baca Juga: Ustaz Riza Muhammad Mempekerjakan 50 ART untuk Perawatan Ibu dan Pemeliharaan Kolam Renang

➡️ Baca Juga: Andre Taulany Tanggapi Pertanyaan Nikah Lagi dengan Amanda Rigby: Alhamdulillah

Related Articles

Back to top button