Harga Cabai Rawit Merah Hari Ini, Senin 19 Oktober 2026 Mencapai Rp100 Ribu

Jakarta – Perhatian masyarakat saat ini tertuju pada fluktuasi harga bahan pangan di pasar eceran nasional. Data terbaru dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional menunjukkan bahwa harga cabai rawit merah telah mencapai angka Rp100 ribu per kilogram. Di samping itu, sejumlah komoditas lainnya seperti telur, beras, dan daging juga menunjukkan variasi harga yang mencolok.
Dengan adanya perbedaan harga di antara berbagai komoditas, penting bagi masyarakat untuk memperhatikan perkembangan harga pangan sebelum melakukan pembelian. Informasi dari PIHPS dapat dijadikan sebagai acuan untuk memahami gambaran harga bahan pokok di tingkat pedagang eceran secara nasional.
Berdasarkan informasi dari PIHPS yang dikelola oleh Bank Indonesia dan dirilis pada Senin (19/10/2026) pukul 10.00 WIB, harga cabai rawit merah tercatat sebesar Rp100.800 per kilogram. Angka ini menjadi salah satu yang tertinggi di antara berbagai komoditas pangan yang dicantumkan dalam laporan tersebut.
Harga cabai lainnya juga menunjukkan angka yang cukup tinggi. Cabai merah keriting tercatat seharga Rp87.300 per kilogram, sementara cabai rawit hijau dijual dengan harga Rp77.550 per kilogram. Di sisi lain, cabai merah besar mencapai harga Rp68.650 per kilogram.
Untuk komoditas bumbu dapur lainnya, bawang putih dipasarkan dengan harga Rp38.100 per kilogram, sedangkan bawang merah berada di kisaran Rp37.800 per kilogram.
Dalam kategori telur, harga telur ayam ras tercatat sebesar Rp28.400 per kilogram. Daging ayam ras segar dipatok pada harga Rp39.350 per kilogram, sementara daging sapi kualitas I mencapai Rp150.900 per kilogram dan kualitas II sebesar Rp144.850 per kilogram.
Dalam hal beras, PIHPS melaporkan harga beras kualitas bawah I sebesar Rp15.550 per kilogram dan kualitas bawah II di angka Rp15.000 per kilogram. Beras dengan kualitas medium I dan medium II keduanya dipatok pada harga Rp16.800 per kilogram.
Adapun beras kualitas super I tercatat sebesar Rp17.700 per kilogram, sedangkan kualitas super II dijual dengan harga Rp17.300 per kilogram.
Laporan tersebut juga mencakup harga bahan pangan lainnya. Gula pasir kualitas premium dijual pada level Rp20.400 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal dipasarkan dengan harga Rp19.400 per kilogram.
Untuk minyak goreng, harga minyak goreng curah mencapai Rp20.000 per liter. Sementara itu, minyak goreng kemasan bermerek I tercatat seharga Rp24.550 per liter, dan minyak goreng kemasan bermerek II dijual dengan harga Rp23.850 per liter.
➡️ Baca Juga: Aplikasi Viral Efektif untuk Mengelola Pesan Masuk pada Bisnis Online Anda
➡️ Baca Juga: Link Live Streaming Semifinal Piala AFF 2026: Timnas Singapura Vs Thailand Siap Bertanding




