Gelar Operasi Sikat Musi I, Satgas Polda Sumsel Amankan Aksi Premanisme di Palembang

Satgas Preventif Polda Sumatera Selatan telah mengambil langkah tegas untuk menangani masalah premanisme di wilayah Simpang Macan Lindungan, Palembang, pada hari Kamis siang, 24 September 2026. Aksi ini adalah bagian dari Operasi Sikat Musi I 2026 yang berlangsung pada hari pertama.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kompol Amin Hanafi, selaku Kasatgas Preventif Ops Sikat Musi I. Dalam pelaksanaannya, tim yang terdiri dari 11 personel ini berhasil menjalankan tugas dengan tertib dan aman.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga individu yang diduga terlibat dalam aktivitas premanisme jalanan. Mereka adalah A (28 tahun), seorang pengamen dari Jalan Perintis 1, yang ditemukan membawa uang tunai sebesar Rp4.500; MRD (26 tahun), pengamen dari Jalan Macan Lindungan LR. Kopri, dengan uang tunai Rp15.000; serta RF (21 tahun), pegawai bangunan dari Macan Lindungan LR. Tunggal 5, yang memiliki uang tunai Rp24.000.
Seluruh individu yang ditangkap beserta barang bukti telah didata dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Tindakan ini menunjukkan komitmen Polda Sumsel dalam menanggulangi premanisme di daerah tersebut.
Kasatgas Humas Ops Sikat Musi I, Kompol I Putu Suryawan, mengkonfirmasi adanya penindakan ini. Ia menjelaskan bahwa langkah yang diambil oleh Satgas Preventif merupakan respons terhadap keresahan masyarakat dan sebuah upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Benar bahwa Satgas Preventif Operasi Sikat Musi I telah melaksanakan penindakan terhadap aksi premanisme di kawasan Simpang Macan Lindungan Palembang. Tindakan penegakan hukum ini dilakukan dengan pendekatan yang terukur untuk merespons keresahan masyarakat dan memastikan situasi keamanan di wilayah hukum Polda Sumsel tetap terjaga,” jelas Kompol I Putu Suryawan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan kepada kepolisian dan tidak ragu untuk melaporkan setiap bentuk tindakan premanisme yang mengganggu ketertiban umum. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Polda Sumsel menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Sikat Musi I 2026 tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan dan pemeliharaan keamanan di ruang publik. Hal ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang lebih kondusif bagi masyarakat.
Kehadiran personel di area-area yang dianggap rawan diharapkan dapat mencegah gangguan keamanan dan memberikan rasa aman bagi warga. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih terlindungi dan tenang.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan mengganggu ketertiban umum, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas yang meresahkan atau berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Keterlibatan aktif warga dalam menjaga keamanan sangat diperlukan demi terciptanya situasi yang lebih baik.
➡️ Baca Juga: Kisah Pesawat Iran Air 655, Ditembak Rudal AS dan Hancur di Angkasa
➡️ Baca Juga: Subaru Tabrak Truk di Tol Serpong-Cinere, Pengemudi Hampir Tewas dalam Kebakaran




