Kapolri Serukan Pelarangan Vape, MUI Lampung: Fatwa Perlu Pertimbangkan Dampak Sosial

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung menegaskan bahwa keputusan untuk mengeluarkan fatwa haram terhadap rokok elektrik atau vape seharusnya didasarkan pada fakta-fakta dan data yang valid tentang dampak negatifnya bagi masyarakat.
Ketua MUI Lampung, Moh Mukri, menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek bahaya yang ditimbulkan oleh rokok elektrik sebelum mengeluarkan keputusan hukum agama tersebut.
“Fatwa ini harus diperhatikan dari segi dampak yang ditimbulkan kepada masyarakat, apakah itu membahayakan atau tidak,” ujar Mukri dalam sebuah pernyataan pada Minggu (1/11/26).
Dia menjelaskan bahwa jika bukti menunjukkan bahwa rokok elektrik dapat membahayakan kesehatan, MUI tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan fatwa pengharaman.
“Seandainya fakta-fakta tersebut terbukti, MUI akan segera merespons dengan mengeluarkan fatwa pengharaman. Sebab, MUI mengeluarkan fatwa baik di tingkat pusat maupun provinsi harus berlandaskan pada data yang akurat,” tambahnya.
Mukri menekankan bahwa langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika melalui penggunaan rokok elektrik.
“Menurut pernyataan dari Kementerian Kesehatan, rokok elektrik yang mengandung zat narkoba sangat berisiko bagi kesehatan dan keselamatan manusia,” jelas Mukri, yang juga menjabat sebagai Ketua PBNU Bidang Lingkungan.
Dia mendorong masyarakat, terutama anak muda, untuk menjauhi rokok elektrik yang mengandung bahan narkotika. Kesehatan fisik, menurutnya, merupakan modal penting bagi generasi muda untuk membangun masa depan bangsa yang lebih baik.
Mukri juga menyoroti masalah produsen rokok elektrik yang mencampurkan narkotika ke dalam produk mereka. Dia menganggap bahwa mereka yang melakukan hal itu hanya memprioritaskan keuntungan tanpa memikirkan dampak buruk bagi konsumen.
“Para produsen rokok elektrik yang mencampurkan narkotika umumnya lebih mementingkan keuntungan material tanpa mempertimbangkan kerugian yang diakibatkan bagi para pengguna,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mukri menilai bahwa perlindungan generasi muda dari penyalahgunaan narkotika memerlukan kerjasama antara berbagai pihak. Dinas Pendidikan dan sekolah, menurutnya, memiliki peran vital dalam memberikan edukasi mengenai bahaya rokok elektrik yang tercemar narkotika.
“Kami mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah dalam mensosialisasikan bahaya rokok elektrik. Kami berharap pemerintah daerah di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Lampung dapat bekerja sama dengan MUI untuk edukasi dan sosialisasi mengenai isu ini,” tutupnya.
➡️ Baca Juga: Transformasi Pelabuhan Internasional RI: Dari Status Based ke Performed Based untuk Optimalisasi Kinerja
➡️ Baca Juga: Analisis Gaya Bermain Luke Vickery Sesuai Skema John Herdman dan Potensi Naturalisasi




