Warga Malaysia Terlibat Pemasokan Narkoba Jaringan Internasional, Dikejar Polda Kaltim

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur saat ini tengah memburu seorang pria berkewarganegaraan Malaysia yang diduga berperan sebagai pemasok utama dalam jaringan narkoba internasional.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi Romylus Tamtelahitu, mengungkapkan bahwa pencarian ini dilakukan setelah pihak kepolisian berhasil menyita 2,92 kilogram sabu-sabu serta sekitar 1.900 butir pil ekstasi dari beberapa tersangka di Balikpapan pada pekan lalu.
Romylus menjelaskan bahwa jaringan narkoba ini telah teridentifikasi beroperasi sejak tahun 2025, menunjukkan adanya aktivitas yang cukup lama dan terorganisir.
“Kita telah mengidentifikasi salah satu pelaku yang merupakan pemilik barang, dan saat ini tim masih melanjutkan pengejaran terhadapnya,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima pada Senin, 14 September 2026.
Menurut Romylus, pemburuan terhadap tersangka yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ini merupakan langkah krusial untuk memutus rantai pasokan narkotika hingga ke sumbernya.
Pengungkapan mengenai jaringan narkoba ini berawal dari penangkapan seorang sopir berinisial WS, yang berstatus sebagai tenaga alih daya di Dinas Pertanahan Kota Balikpapan.
WS ditangkap bersama seorang pria lain berinisial IN di dalam kendaraan dinas yang ia gunakan. Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa 15 butir pil ekstasi dan satu paket sabu-sabu.
Dua hari setelah penangkapan WS, pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka lain yang dikenal dengan inisial BD di rumahnya yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari Ilir, Kota Balikpapan, tanpa perlawanan.
Melalui pemeriksaan terhadap BD, polisi mendapatkan informasi bahwa narkotika tersebut berasal dari seorang wanita berinisial CJA yang berprofesi sebagai advokat.
CJA sempat melarikan diri ke Jakarta, namun Tim Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan pengejaran intensif selama dua hari dan berhasil menangkapnya.
Penyidikan terhadap CJA kemudian mengungkap struktur jaringan yang melibatkan kekasihnya, BG, serta saudara kandungnya, WS.
“Peran CJA terlihat jelas sebagai pemasok, sedangkan BG sebagai penyimpan atau gudang, dan WS sebagai kurir,” jelas Romylus.
Penyidikan lebih lanjut membawa tim ke rumah orang tua CJA. Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan pengawasan Ketua RT setempat, polisi menemukan hampir 3 kilogram sabu-sabu yang sudah dikemas serta hampir 2.000 butir pil ekstasi di kamar milik CJA.
Polda Kaltim meyakini bahwa jaringan ini memiliki hubungan erat dengan sindikat narkotika internasional yang berasal dari Malaysia.
➡️ Baca Juga: Israel Lakukan Serangan ke Lebanon, Iran Klaim Gencatan Senjata dengan AS Tak Berarti
➡️ Baca Juga: Polri Siapkan 5 Kapal di Jalur Strategis Nasional untuk Antisipasi Kecelakaan Laut 2026




