Pola modern pendekatan analisa terarah slot

Metode premium slot online untuk hasil stabil

Strategi terarah slot online untuk hasil optimal

Analisa kinerja pola modern slot online

Teknik unggulan analisa pola harian slot

Strategi rahasia slot online untuk performa optimal

Strategi maksimal analisa terkini slot online

Teknik unggulan slot online untuk kinerja

depo 10k depo 10k
berita

Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp 58,5 Miliar, Kriminolog Ungkap Peran Kombes F dalam Penyalahgunaan Jabatan

Jakarta – Seorang investor asal Malaysia telah melaporkan seorang perwira menengah Polri, Komisaris Besar Polisi (Kombes) berinisial F, terkait dugaan praktik penipuan dan/atau penggelapan dalam investasi pertambangan emas yang nilainya mencapai Rp58,5 miliar. Laporan ini mencuri perhatian Adrianus Meliala, seorang Guru Besar Kriminologi di FISIP Universitas Indonesia dan mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri pada tanggal 20 Agustus 2026. Investor tersebut mengklaim mengalami masalah serius dalam investasi emas yang melibatkan Kombes F.

Keberadaan Kombes F sebagai pejabat aktif di Polri diduga menjadi salah satu alasan bagi investor untuk menaruh kepercayaan dalam berinvestasi. Nilai yang dipermasalahkan dalam investasi ini terbilang besar, yaitu Rp58,5 miliar.

Adrianus menekankan bahwa isu ini tidak hanya bisa dilihat dari kacamata penipuan atau penggelapan semata. Menurutnya, penting untuk memeriksa apakah pengaruh yang dimiliki seseorang karena pangkat dan jabatannya digunakan untuk meraih keuntungan material yang tidak semestinya.

Ia mengacu pada United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) yang mengatur mengenai praktik perdagangan pengaruh, yang merupakan salah satu bentuk tindakan korupsi.

“Dalam Konvensi PBB tentang Pemberantasan Korupsi (UNCAC), penyalahgunaan jabatan, atau yang dikenal sebagai perdagangan pengaruh, termasuk dalam kategori korupsi,” ujar Adrianus di Jakarta pada Senin, 31 Agustus 2026.

Adrianus menjelaskan bahwa perdagangan pengaruh dapat terjadi baik secara terbuka maupun secara tersembunyi. Dalam praktiknya, individu dapat menggunakan pangkat atau jabatannya untuk menciptakan rasa percaya dari pihak lain dan, sebagai hasilnya, meraih keuntungan.

“Perdagangan pengaruh dapat berlangsung secara eksplisit dengan menampilkan pangkat dan jabatan untuk mengamankan keuntungan material,” tambahnya.

Menurutnya, pola ini tidak hanya dapat terjadi secara langsung, tetapi juga dalam bentuk yang lebih halus. Setelah pengaruh digunakan, keuntungan material bisa diberikan kepada individu yang memegang pangkat atau jabatan tersebut.

“Namun, dapat pula berlangsung dengan cara yang lebih samar, di mana imbalan material diberikan kepada pemegang pangkat dan jabatan tanpa terlihat jelas,” ungkapnya.

Adrianus menekankan urgensi masalah ini, mengingat keuntungan yang diperoleh melalui praktik tersebut diyakini tidak mungkin ada jika individu tersebut tidak memiliki pangkat atau jabatan yang memberikan pengaruh terhadap orang lain.

➡️ Baca Juga: Cristiano Ronaldo Kirim Pesan Mengharukan di Tengah Duka Lionel Messi

➡️ Baca Juga: Satgas PRR Utilisasi Kayu Hanyutan untuk Membangun Hunian Sementara yang Berkelanjutan

Related Articles

Back to top button