Jadwal SIM Keliling 1 Oktober 2026: Lokasi di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung

Jakarta – Layanan SIM Keliling kembali beroperasi pada tanggal 1 Oktober 2026. Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), tersedia berbagai lokasi pelayanan di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung.
Di Jakarta, terdapat lima titik layanan SIM Keliling yang dapat dikunjungi. Lokasi-lokasi tersebut meliputi Mall Grand Cakung, LTC Glodok, Kampus Trilogi Kalibata, Mall Artha Gading, dan Kantor Pos Lapangan Banteng.
Kelima lokasi tersebut akan melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Disarankan bagi pemohon untuk datang lebih awal, mengingat kuota pelayanan setiap harinya mungkin terbatas.
Untuk warga Bogor, layanan SIM Keliling pada hari Kamis akan tersedia di Mall BTM dan Mall Boxies Tajur. Masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM yang masa berlakunya belum habis.
Sementara itu, di Bekasi, layanan SIM Keliling dapat ditemukan di Metropolitan Mall Bekasi. Pelayanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C yang masih aktif.
Di Bandung, masyarakat juga dapat mengakses layanan SIM Keliling di The Kings Shopping Centre dan Pasar Modern Batununggal. Sebaiknya, pemohon menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan sebelum menuju lokasi pelayanan.
Untuk memperpanjang SIM, pemohon diwajibkan membawa KTP asli beserta fotokopinya, serta SIM lama yang masih berlaku dan salinannya. Selain itu, pemohon perlu menyiapkan surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi sebagai bagian dari persyaratan.
Biaya perpanjangan untuk SIM A adalah sebesar Rp80.000, sedangkan untuk SIM C dikenakan biaya Rp75.000. Tarif tersebut tidak termasuk biaya untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang mungkin diperlukan.
Perlu dicatat bahwa layanan SIM Keliling hanya berlaku untuk perpanjangan SIM yang masih dalam masa berlaku. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, pemohon tidak dapat menggunakan layanan keliling dan harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru di Satpas.
Pemohon juga harus memperhatikan ketentuan yang berlaku di setiap lokasi, karena jam operasional dan jumlah kuota dapat bervariasi. Dengan menyiapkan dokumen dan informasi yang diperlukan, diharapkan proses perpanjangan SIM dapat berlangsung dengan lebih efisien.
➡️ Baca Juga: Perubahan Urine Bisa Jadi Tanda Ginjal Bermasalah, Kenali Bedanya
➡️ Baca Juga: Amsal Menghadapi Intimidasi Jaksa di Rutan dengan Ancaman dalam Brownies yang Dikirimkan




