Kapolri Jenderal Suyudi Luncurkan Desk Ketenagakerjaan di 14 Polda dan 35 Polres

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto telah meresmikan perluasan layanan Desk Ketenagakerjaan di 14 Polda dan 35 Polres di Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pekerja dalam mengadukan masalah terkait hubungan industrial serta memperjuangkan hak-hak mereka.
Dalam pernyataannya, Kapolri Suyudi menegaskan bahwa perluasan Desk Ketenagakerjaan merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memperkuat perlindungan hak-hak pekerja, selaras dengan pengesahan undang-undang yang berkaitan dengan perlindungan ketenagakerjaan.
“Langkah ini merupakan upaya strategis dan bukti nyata dedikasi kita dalam melindungi hak-hak pekerja di Indonesia,” ungkap Suyudi saat peluncuran Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu (17/10/2026).
Desk Ketenagakerjaan ini akan fokus menangani berbagai masalah yang terkait dengan hubungan industrial, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK), pembayaran pesangon, serta sengketa upah yang sering terjadi di kalangan pekerja.
Data dari Polri menunjukkan bahwa sejak tahun 2025 hingga Oktober 2026, Desk Ketenagakerjaan telah berhasil memfasilitasi 10.973 pekerja untuk mendapatkan kembali pekerjaan mereka.
Lebih dari itu, Polri juga telah berkontribusi dalam pemenuhan hak-hak pekerja dengan total nilai mencapai Rp70,28 miliar, yang menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung kesejahteraan pekerja.
Suyudi menambahkan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, dan serikat pekerja. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan taraf perlindungan hak pekerja dan keberlangsungan dunia usaha secara bersamaan.
“Kita akan terus bekerja sama agar perlindungan hak pekerja dan keberlangsungan dunia usaha dapat berjalan dengan seimbang,” tegasnya.
Kapolri berharap kehadiran Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang dan daerah lainnya dapat menjadi contoh bagi pengembangan layanan serupa di seluruh Indonesia, sehingga lebih banyak pekerja dapat merasakan manfaatnya.
Andi Gani Nena Wea, Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), memberikan apresiasi terhadap langkah Kapolri Suyudi dalam memperluas layanan tersebut hingga ke tingkat wilayah.
Menurut Andi Gani, layanan Desk Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif bagi pekerja yang menghadapi masalah ketenagakerjaan, sehingga mereka dapat lebih mudah mengakses bantuan.
Ia mencontohkan sejumlah kasus yang sebelumnya tertunda selama lima hingga enam tahun, kini dapat diselesaikan dalam waktu tujuh hingga delapan hari melalui Desk Ketenagakerjaan yang berada di Bareskrim Polri.
“Dalam waktu yang singkat, beliau sudah menyiapkan dan hari ini dilaksanakan peresmian. Ini adalah langkah cepat yang sangat mengesankan,” tambahnya.
Andi Gani juga menekankan bahwa perluasan layanan hingga tingkat Polres akan memudahkan pekerja dalam menyampaikan pengaduan, khususnya terkait hak-hak yang sering kali tidak dipenuhi oleh pihak pengusaha.
Ia berharap agar layanan ini terus diperluas ke daerah industri lainnya, sehingga semakin banyak pekerja yang dapat memperoleh akses terhadap penanganan hukum yang adil dan efektif.
➡️ Baca Juga: Perubahan Urine Bisa Jadi Tanda Ginjal Bermasalah, Kenali Bedanya
➡️ Baca Juga: Drone Asing Jatuhkan Bahan Berbahaya di Kedubes Israel London, Pengamanan Diperketat




