happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

depo 10k depo 10k
berita

Ombudsman Ungkap Fasilitas Apartemen di Lapas Cibinong, Terdapat Ruang Tamu dan Miras di Kulkas

Ombudsman Republik Indonesia baru-baru ini menemukan adanya fasilitas yang menyerupai apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, yang terletak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penemuan ini dilakukan pada Rabu lalu, dan mengundang banyak perhatian publik.

Fikri Yasin, anggota Ombudsman RI, menjelaskan bahwa fasilitas tersebut terletak di bagian belakang lapas dan terpisah dari blok hunian yang biasa ditempati oleh narapidana.

“Dari apa yang kami lihat, fasilitas ini cukup baik. Standar apartemen, meskipun ukurannya kecil, namun semua perlengkapan yang diperlukan tersedia,” ungkap Fikri dengan penuh apresiasi.

Temuan ini merupakan hasil dari inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Ombudsman di Lapas Cibinong. Sidak kedua ini berlangsung pada tahun 2026, setelah sebelumnya pada bulan Juli, Ombudsman tidak diperkenankan masuk untuk melakukan pemeriksaan.

Dalam sidak kedua, tim Ombudsman kembali mengalami kesulitan untuk masuk meski telah membawa surat resmi dan mengenakan atribut lembaga.

Tim Ombudsman akhirnya dapat memasuki area lapas setelah terlibat dalam perselisihan dan saling dorong dengan petugas keamanan yang berusaha menghalangi mereka.

Fikri melaporkan bahwa dalam insiden tersebut, salah satu petugas Ombudsman mengalami cedera ringan akibat kakinya terjepit. Dia menekankan bahwa mereka tetap bersikeras untuk melanjutkan pemeriksaan guna menjalankan fungsi pengawasan terhadap kemungkinan adanya maladministrasi dalam pelayanan publik di lapas tersebut.

“Situasi ini menimbulkan banyak pertanyaan, mengapa kami dihalang-halangi untuk masuk. Setelah berhasil masuk, kami menemukan banyak rumah yang diduga dihuni oleh narapidana di dalam kawasan itu,” jelasnya.

Fikri mencatat bahwa Ombudsman menemukan lebih dari sepuluh kamar yang tersebar di beberapa lokasi di dalam lapas. Beberapa fasilitas di kawasan tersebut dilengkapi dengan ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, dan perlengkapan memasak.

Dia juga melaporkan bahwa Ombudsman melihat sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan berada secara terpisah di area tersebut. Namun, hingga saat ini, mereka belum dapat memastikan identitas atau status semua individu yang berada di fasilitas itu.

“Ketika kami melakukan wawancara, kami hanya bisa berbicara dengan satu orang. Mungkin ada enam hingga tujuh orang yang terpisah dari yang lain,” tambah Fikri.

Anggota Ombudsman lainnya, Syafrida Rachmawati Rasahan, menyebutkan bahwa tim menemukan sejumlah bangunan di bagian belakang lapas, termasuk deretan kamar yang berada di sekitar rumah dinas kepala lapas.

Syafrida menjelaskan bahwa petugas Lapas Cibinong menyatakan kepada tim Ombudsman bahwa bangunan tersebut digunakan sebagai tempat istirahat bagi para petugas. Namun, pihak Ombudsman masih mempertanyakan kejelasan mengenai fungsi sebenarnya dari fasilitas tersebut.

➡️ Baca Juga: Karbohidrat Sebagai Sumber Energi Utama untuk Optimalisasi Performa Olahraga Berat

➡️ Baca Juga: Bisnis Rumahan Menguntungkan dari Potensi Tersembunyi yang Jarang Diketahui

Related Articles

Back to top button