Suahasil Ungkap Nasib Rp120 Triliun dari Danantara, Dividen Tak Dimasukkan ke APBN 2026 dan 2027

Jakarta – Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan pandangannya mengenai kontribusi Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menegaskan bahwa tidak ada dividen dari Danantara yang akan dicatat dalam APBN untuk tahun 2026 maupun dalam rancangan APBN untuk tahun 2027.
Pernyataan ini menarik perhatian, mengingat sebelumnya beredar kabar mengenai rencana Danantara untuk menyetorkan sejumlah keuntungan yang signifikan ke dalam APBN. Namun, Suahasil menegaskan bahwa penerimaan dari dividen Danantara tidak akan dipertimbangkan dalam perhitungan pendapatan negara untuk dua tahun anggaran mendatang.
“Saat ini, saya sedang menyusun APBN untuk tahun 2026 yang tidak mencantumkan dividen dari Danantara. Saya juga tengah mempersiapkan APBN 2027 yang juga tidak mencakup dividen Danantara dalam perhitungannya,” jelas Suahasil di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Suahasil menjelaskan bahwa kontribusi Danantara tidak semata-mata diukur dari jumlah dividen yang disetorkan kepada negara. Menurutnya, lembaga ini memiliki peranan penting melalui pengelolaan aset dan berbagai aktivitas investasi yang dilakukannya.
Aset yang dikelola oleh Danantara diharapkan dapat berfungsi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satu cara adalah melalui proyek-proyek yang dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produksi barang dan jasa, serta memperkuat koneksi antara investasi dan sektor swasta.
Melalui pendekatan ini, kinerja Danantara tidak hanya diukur dari penerimaan langsung yang masuk ke kas negara. Kemampuan lembaga ini dalam mengoptimalkan aset yang dimiliki juga menjadi salah satu indikator kontribusinya terhadap perekonomian.
“Bagaimana Danantara dapat bekerja lebih efisien, memanfaatkan aset besar yang dimilikinya untuk membantu menyelesaikan permasalahan di masyarakat, menyerap tenaga kerja, meningkatkan produksi barang dan jasa, serta menjalin kerja sama dengan investasi dari pihak swasta guna mensejahterakan rakyat Indonesia,” ungkapnya.
Pernyataan Suahasil ini juga berkaitan dengan informasi yang sebelumnya disampaikan oleh mantan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Pada Agustus 2026, Purbaya pernah mengungkapkan bahwa BPI Danantara berencana untuk menyetorkan sebagian dari keuntungan sebesar Rp120 triliun ke dalam APBN 2026.
“Sekitar Rp120 triliun untuk tahun ini. Itu adalah keputusan dari Presiden (Prabowo Subianto),” ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Saat itu, Purbaya menyebutkan bahwa dana tersebut akan dicatat sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya. Pernyataan ini kemudian menjadi dasar munculnya ekspektasi mengenai kontribusi keuntungan Danantara terhadap penerimaan negara pada tahun 2026.
➡️ Baca Juga: Aplikasi Komunitas Hobi Terbesar yang Sedang Viral dan Populer Saat Ini
➡️ Baca Juga: Strategi Efektif Mengatasi Stres Kerja dan Mempertahankan Ketenangan di Tengah Tekanan




