Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum AMPI Dibuka Resmi, Simak Tahapan Penjaringan Ini

Jakarta – Panitia Penyelenggara Musyawarah Nasional (Munas) X Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) telah resmi membuka pendaftaran untuk bakal calon Ketua Umum AMPI mulai tanggal 27 September 2026 hingga 28 September 2026. Ini adalah momen penting bagi para calon pemimpin yang ingin berkontribusi lebih dalam organisasi.
Muhammad Syafii, yang menjabat sebagai panitia penyelenggara, menekankan bahwa langkah pendaftaran ini merupakan bagian dari proses penjaringan bakal calon Ketua Umum AMPI yang dilakukan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh panitia. Proses ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemilihan.
“Pada hari ini kami telah memulai pendaftaran bakal calon Ketua Umum AMPI. Kami telah menerima beberapa pendaftar yang mengambil formulir pendaftaran,” jelas Muhammad Syafii, menunjukkan antusiasme dalam proses ini.
Irfan Wahyudi dan Steven Risakotta, yang berperan sebagai anggota steering committee (SC), menambahkan bahwa setelah tahapan pengambilan dan pengembalian formulir, panitia akan melakukan pemeriksaan serta verifikasi terhadap kelengkapan persyaratan yang telah ditentukan. Hanya bakal calon yang memenuhi syarat yang akan melanjutkan ke tahap berikutnya sesuai ketentuan pelaksanaan Munas X AMPI.
“Sekarang kami sedang dalam proses penjaringan bakal calon Ketua Umum. Semua tahapan akan dilaksanakan secara terbuka, teratur, dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan,” kata Irfan, menegaskan komitmen terhadap integritas proses.
Proses penjaringan ini dilaksanakan dengan mengutamakan kelancaran administrasi dan keteraturan dalam semua tahapan menuju pelaksanaan Munas X AMPI. Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif untuk pemilihan yang adil dan transparan.
“Panitia SC Munas X AMPI berkomitmen untuk menjalankan seluruh tahapan pendaftaran dan penjaringan bakal calon Ketua Umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Steven Risakotta, memberikan jaminan kepada semua pihak terkait dengan proses yang sedang berjalan.
➡️ Baca Juga: Anak Sering Bermain di Lantai? Perhatikan Hal Ini untuk Kesehatan dan Keamanannya
➡️ Baca Juga: 672 Tersangka BBM-LPG Ilegal Kerja Sama dengan Petugas SPBU dan Gunakan Pelat Palsu




