Warga Brasil Ditangkap dengan 3,6 Kg Kokain Cair Tersembunyi dalam Botol Sampo di Bandara Ngurah Rai

Polda Bali saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait jaringan penyelundupan narkotika setelah berhasil menangkap seorang wanita berkewarganegaraan Brasil berinisial TCDS (36 tahun) yang diduga membawa 3,6 kilogram kokain cair di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi, menyatakan bahwa penyelidikan terhadap jaringan tersebut masih berlangsung. Penegakan hukum ini menjadi perhatian khusus bagi pihak kepolisian setempat.
Penangkapan terhadap perempuan tersebut terjadi pada Selasa, 6 Oktober 2026, sekitar pukul 18.00 WITA. Operasi ini melibatkan petugas dari Polda Bali dan Bea dan Cukai Ngurah Rai di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Dalam operasi ini, petugas menemukan kokain yang telah diolah menjadi bentuk cair, atau yang dikenal sebagai liquid cocaine, yang merupakan modus baru dalam penyelundupan narkotika.
Rina menjelaskan bahwa narkotika tersebut disembunyikan dalam tujuh botol yang berisi produk perawatan tubuh dan sampo, dengan tujuan untuk mengelabui pihak berwenang selama proses pemeriksaan di bandara.
Modus operandi yang digunakan oleh pelaku menunjukkan upaya untuk menyembunyikan barang terlarang tersebut agar tidak terdeteksi selama pemeriksaan keamanan di bandara.
Dari hasil penangkapan, petugas berhasil menyita kokain cair dengan berat bruto mencapai 3.659,9 gram, yang setara dengan sekitar 3,6 kilogram.
Rina menyebutkan bahwa pengungkapan ini merupakan salah satu penyitaan terbesar terkait kokain cair yang pernah terjadi di Bali dalam beberapa waktu terakhir.
Kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai untuk mencegah penyelundupan narkotika melalui jalur penerbangan internasional, yang semakin marak.
Polda Bali menegaskan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkotika dengan terus melakukan kerjasama lintas instansi, termasuk pengawasan di pintu masuk ke wilayah Bali.
Dengan jumlah barang bukti yang disita, Polda Bali memperkirakan bahwa upaya ini dapat menyelamatkan ribuan jiwa dari risiko penyalahgunaan narkotika yang semakin mengkhawatirkan.
Hingga saat ini, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan pemasok dan tujuan akhir pengiriman narkotika tersebut. Namun, rincian lebih lanjut mengenai hasil penyidikan belum bisa dipublikasikan.
Perempuan berkewarganegaraan Brasil tersebut kini ditahan di Markas Polda Bali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
➡️ Baca Juga: Fitri Tropica Ungkap Kenangan Bawa Baju Anak Saat Haji, Wanginya Sembuhkan Rindu
➡️ Baca Juga: Mimpi Buruk Timnas Italia Berlanjut: Dampak Negatif Juventus Terhadap Atletik Indonesia




