144 WNI Dipulangkan dari Malaysia, Temukan Fakta Menarik Saat Verifikasi di Nunukan

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kota Kinabalu baru-baru ini telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 144 Warga Negara Indonesia (WNI) serta Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Sabah, Malaysia, ke Nunukan, Kalimantan Utara.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menginformasikan, pada Jumat, 28 Agustus 2026, bahwa jumlah tersebut terdiri dari 107 pria dewasa, 25 wanita dewasa, dan 12 anak-anak. Sebagian besar dari mereka berasal dari daerah Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Proses pemulangan dilakukan setelah mereka menyelesaikan proses keimigrasian di tiga Depot Tahanan Imigrasi (DTI) yang ada di Sabah. Mereka dipulangkan pada tanggal 20 Agustus lalu melalui Pelabuhan Tawau menuju Pelabuhan Tunon Taka di Nunukan.
Sesampainya di Nunukan, para WNI menjalani serangkaian prosedur, termasuk verifikasi identitas, pemeriksaan kesehatan, dan penampungan sementara di Rusunawa Nunukan sebelum mereka difasilitasi untuk kembali ke daerah asal mereka.
Keberhasilan proses pemulangan ini tidak terlepas dari kerjasama yang baik antara KJRI Kinabalu, Imigrasi Malaysia, dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan.
Namun, dalam menjalani proses verifikasi, petugas mengalami beberapa kendala, terutama terkait ketidaksesuaian data dan kurangnya dokumen identitas terbaru dari para WNI.
KJRI Kinabalu juga mengingatkan kepada seluruh WNI yang berada di Malaysia untuk selalu memiliki dokumen yang valid dan mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan perlindungan dan mencegah keberangkatan yang tidak sesuai prosedur.
Selain itu, Kementerian Luar Negeri RI baru-baru ini juga telah memfasilitasi pengembalian sejumlah WNI dari Malaysia. KJRI Johor Bahru berhasil memulangkan 307 warga negara Indonesia dari Johor ke Batam, Kepulauan Riau, pada 18 Agustus lalu.
Dari total tersebut, 300 WNI adalah tahanan imigrasi yang dipulangkan melalui program deportasi pemerintah Malaysia, yaitu Program M JIM Putrajaya.
Sementara itu, tujuh warga Indonesia lainnya yang dipulangkan terdiri dari empat nelayan asal Kepulauan Anambas, dua PMI yang berada dalam kondisi rentan, dan seorang anak berusia 10 tahun, yang semuanya dipulangkan dengan alasan yang berbeda.
➡️ Baca Juga: Rahasia Mode “0,5×” di Kamera iPhone 15—Foto Makro Tanpa Lensai Tambahan
➡️ Baca Juga: Disebut Tak Seramah di Media Sosial, Jerome Polin: Saya Minta Maaf




