happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

depo 10k depo 10k
berita

Peran TP PKK dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan dan Mengatasi Masalah Sampah

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) memiliki peranan yang krusial dalam membentuk perilaku masyarakat terkait pengurangan dan penanganan masalah sampah. Keberadaan TP PKK memungkinkan perubahan tersebut dimulai dari lingkungan rumah tangga, yang merupakan titik awal dalam pengelolaan kebersihan lingkungan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Hubungan Antarlembaga dan Daerah Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana, dalam sebuah seminar yang membahas penguatan tata kelola lembaga, termasuk TP PKK dan Tim Pembina Posyandu se-Indonesia Bagian Barat di Hotel Bidakara, Jakarta, pada hari Senin, 21 September 2026.

Hanifah menekankan bahwa jaringan TP PKK hingga ke tingkat masyarakat merupakan aset penting dalam memberikan edukasi dan mendorong keluarga untuk aktif dalam pengelolaan sampah. “Mengapa harus melibatkan PKK? Karena PKK memiliki peranan sentral dalam transformasi pola pikir mengenai pengelolaan sampah. PKK hadir sebagai organisasi yang terintegrasi dari pusat hingga ke tingkat Dasawisma,” ujarnya.

Menurutnya, masalah sampah tidak dapat ditangani hanya dari hulu melalui fasilitas pengolahan yang ada. Perubahan perilaku masyarakat yang dimulai dari sumber sampah itu sendiri menjadi langkah krusial untuk mengurangi timbunan sampah, sekaligus mengurangi beban pemerintah daerah dalam pengelolaannya.

Hanifah mendorong setiap keluarga untuk menerapkan kebiasaan sederhana, seperti merencanakan belanja sesuai kebutuhan, mengurangi barang sekali pakai, memperpanjang umur barang, serta memilah sampah sejak dari rumah. Tindakan-tindakan kecil ini dapat memberikan dampak signifikan dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan.

“Mulai hari ini, kita harus berkomitmen untuk merencanakan belanja, menghabiskan makanan, menghindari barang sekali pakai, dan menyediakan tempat pemilahan sampah di rumah masing-masing. Jangan lupa untuk memisahkan jenis sampah,” pesannya dengan tegas.

Hanifah juga mencatat bahwa pengelolaan sampah di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Saat ini, hanya sekitar 25 persen dari keseluruhan pengelolaan sampah yang berjalan dengan baik, sementara masih terdapat 343 tempat pemrosesan akhir (TPA) yang menerapkan sistem pembuangan terbuka (open dumping).

“Saat ini, kami dari Kementerian Lingkungan Hidup sedang berupaya mendorong pemerintah daerah untuk segera menghentikan praktik open dumping,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan TP PKK dalam memperkuat edukasi, pendampingan, serta tindakan konkret dalam pengelolaan sampah mulai dari tingkat keluarga hingga lingkungan masyarakat yang lebih luas.

Kementerian Lingkungan Hidup siap memberikan dukungan melalui penyediaan materi dan standar teknis terkait pengurangan dan pemilahan sampah, pelatihan teknis, penguatan bank sampah, serta fasilitasi jaringan daur ulang. Kolaborasi ini ditujukan untuk mendorong terbentuknya model desa atau kampung PKK yang bebas sampah, menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat untuk masyarakat.

➡️ Baca Juga: Dewan Pers Tetapkan 5 Jurnalis Hilang Sebagai Pahlawan Pers Nasional

➡️ Baca Juga: Sekjen Kemendagri Dorong Pemeriksaan BPK untuk Meningkatkan Akuntabilitas dan Evaluasi Anggaran

Related Articles

Back to top button