Pemuda 21 Tahun Tusuk Sopir Taksi Online dan Bawa Kabur Mobil Toyota Calya

Jakarta – Seorang pemuda berinisial AA yang berusia 21 tahun ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam perampokan terhadap sopir taksi daring di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Pelaku diduga menyerang korban dengan menggunakan pisau sebelum mengambil alih mobil Toyota Calya milik sang sopir dan melarikan diri. AA berhasil ditangkap oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah warung kopi di Terminal Rangkas Bitung, Lebak, Banten, pada sore hari, Kamis (8/10/26).
Proses penangkapan dilakukan setelah petugas melacak keberadaan pelaku hingga ke kampung halamannya melalui penyelidikan yang mendalam. Hal ini disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras), Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Rahim. “Tim Opsnal Subdit Jatanras bergerak cepat setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku berhasil kami amankan di sebuah warung kopi di kawasan Terminal Rangkas Bitung, Lebak, Banten pada Kamis (8/10/26) sore,” ujarnya pada hari berikutnya.
Peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) ini terjadi pada Selasa (6/10/26) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Alam Segar 1, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, kejadian ini bermula ketika AA meminta bantuan seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Saat sopir taksi tiba di lokasi penjemputan, dia awalnya ragu untuk mengantar karena penumpang yang datang adalah seorang laki-laki, sementara nama pemesan yang terdaftar di aplikasi adalah perempuan.
Namun, AA meyakinkan sopir untuk tetap mengantarnya ke Bambu Apus, Pamulang, dan akhirnya sopir tersebut setuju untuk membawa AA.
“Pelaku kemudian memohon kepada korban agar tetap bersedia mengantarnya ke daerah Bambu Apus, Pamulang. Di dalam perjalanan, mereka sempat mengobrol biasa,” kata Abdul Rahim.
Situasi menjadi berbahaya ketika mereka tiba di lokasi kejadian. AA meminta izin untuk turun dengan alasan ingin mengambil uang tunai di kontrakannya sebagai pembayaran ongkos taksi.
Namun, saat kembali, AA diduga langsung menyerang sopir menggunakan pisau. Dia kemudian mengambil alih kendali mobil dan melarikan diri.
“Setelah kembali, pelaku langsung menusukkan senjata tajam berupa pisau kepada korban. AA kemudian mengambil alih mobil tersebut dan membawanya kabur, bahkan pelaku sempat berusaha menabrak korban yang sudah terluka,” ungkapnya.
Korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Pamulang pada hari yang sama. Pihak kepolisian dengan sigap menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengumpulkan berbagai petunjuk, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta keterangan dari para saksi.
➡️ Baca Juga: Prabowo Tingkatkan Anggaran PPATK Hingga 100% untuk Memperkuat Intelijen Keuangan
➡️ Baca Juga: Tanpa iTunes, Begini Backup 256 GB iPhone ke SSD Kecil 1 Jam Selesai




