Ipda Yayat Ajukan Pensiun Dini Usai Terseret Kasus Suap Ade Kuswara, Propam Polda Metro Intervensi

Jakarta – Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait kabar mengenai pengajuan pensiun dini oleh Ipda Yayat, yang saat ini sedang terlibat dalam proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang dilakukan KPK terhadap Ipda Yayat.
Terkait dengan permohonan pensiun dini yang diajukan, Budi menyampaikan bahwa pengajuan tersebut harus melalui beberapa prosedur internal yang berlaku di kepolisian. Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) akan melakukan penelaahan terhadap permohonan tersebut.
“Kami menghargai proses hukum yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Jika Ipda Yayat mengajukan permohonan pensiun dini, hal itu akan melalui prosedur yang ada, termasuk penelaahan dari pihak SDM,” ungkap Budi pada Kamis, 24 September 2026.
Budi juga menekankan bahwa jika selama proses pendalaman ditemukan adanya pelanggaran kode etik atau pelanggaran lain, serta tindak pidana, maka sanksi sesuai dengan ketentuan di Polri akan diterapkan.
Saat ini, Polda Metro Jaya memberikan waktu kepada SDM dan Propam untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait status Ipda Yayat.
Di sisi lain, proses hukum yang dijalankan oleh KPK tetap dihormati dan akan berlangsung sesuai dengan kewenangan lembaga antirasuah tersebut.
“Apabila ditemukan pelanggaran kode etik atau pelanggaran lain secara personal, kami akan memberikan sanksi yang diperlukan. Kami membuka ruang bagi SDM dan Bidang Propam untuk melakukan pendalaman, sambil menghormati proses yang berjalan oleh KPK,” jelasnya.
Perlu diketahui bahwa nama Ipda Yayat Sudrajat, yang menjabat sebagai anggota Intelkam Polsek Cimanggis, terlibat dalam penelusuran KPK terkait dugaan suap dalam proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Menariknya, sebelum tim KPK melakukan penggeledahan, Ipda Yayat sudah lebih dulu menghadapi pemeriksaan dari Propam Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Ipda Yayat Sudrajat menjadi sorotan publik setelah diduga menerima uang terkait kasus suap proyek ijon di Kabupaten Bekasi yang melibatkan Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.
➡️ Baca Juga: DPR Bahas Penguatan Peran BUMDes dalam Ekonomi Lokal
➡️ Baca Juga: Chip M6 hingga M8 Apple Memperlihatkan Dampak AI dalam Strategi Perusahaan yang Efektif




