depo 10k depo 10k
religi

Menunda Pembayaran Utang Berisiko, Simak Peringatan Tegas dari Buya Yahya

Jakarta – Utang sering kali dianggap sebagai hal yang biasa dalam kehidupan kita sehari-hari. Namun, dalam konteks agama, masalah ini tidak dapat dianggap remeh, terutama jika seseorang menunda pembayaran utangnya meskipun sebenarnya mampu. Hal ini menjadi perhatian serius yang disampaikan oleh Buya Yahya dalam ceramahnya, di mana ia mengingatkan kita akan risiko dan bahaya dari tindakan menunda pembayaran utang.

Buya Yahya menjelaskan bahwa ada kelompok orang yang terjerumus ke dalam dosa besar akibat ketidakbertanggungjawaban mereka terhadap utang yang dimiliki. Mereka bukan tidak mampu, melainkan dengan sengaja menunda atau bahkan mengabaikan kewajiban mereka untuk membayar.

“Orang yang berutang itu ada tiga kategori. Yang pertama adalah mereka yang secara nyata berbuat dosa besar. Seseorang yang memiliki utang, namun menganggap wajar jika dirinya dicemarkan nama baiknya. Kenapa hal ini bisa terjadi? Karena dia tidak menyadari diri. Sudah dibantu, tetapi tetap tidak mau membayar,” ungkap Buya Yahya yang dikutip dari saluran YouTube Al Bahjah TV pada Selasa, 31 Maret 2026.

Dalam pandangannya, perilaku semacam ini mencerminkan karakter yang sangat buruk. Seseorang yang telah diberikan bantuan, tetapi tidak berusaha untuk mengembalikan utangnya, dianggap telah berbuat zalim terhadap orang yang telah berbuat baik kepadanya.

Lebih jauh, Buya Yahya menggambarkan dampak negatif dari sikap menunda pembayaran utang, yang dapat berujung pada kesengsaraan dalam hidup seseorang.

“Padahal, dia mampu untuk membeli barang-barang seperti motor dan lainnya. Ada istilah ‘penyakit’ dalam membayar utang. Maka, siapa pun yang merasa mampu namun tetap mengulur-ulur waktu untuk membayar utang, sebenarnya sedang mendaftar untuk mendapatkan kesengsaraan. Ini adalah bentuk kedzaliman terhadap orang lain,” tegasnya.

Saat menjelaskan lebih lanjut, Buya Yahya juga menyinggung kondisi jiwa seseorang yang berniat tidak membayar utang. Ia menegaskan bahwa niat buruk tersebut justru akan mempersulit perjalanan hidup individu itu sendiri.

“Apabila seseorang memiliki utang dan di dalam hatinya sudah berniat untuk tidak membayar, maka Allah akan mempersulitnya. Namun, bagi siapa saja yang memiliki utang dan berkeinginan untuk melunasinya, Allah akan memberikan pertolongan,” jelas Buya.

Artinya, niat baik untuk melunasi utang akan membuka jalan menuju kemudahan. Sebaliknya, jika seseorang memiliki niat buruk, maka hal itu akan menghambat rezeki dan keberkahan dalam hidupnya.

Untuk mencegah risiko-risiko yang berbahaya tersebut, Buya Yahya sangat menganjurkan agar setiap transaksi utang dicatat dengan jelas, bahkan oleh pihak yang meminjam.

Pencatatan yang sistematis dapat menjadi langkah awal untuk menjaga tanggung jawab dan mencegah terjadinya masalah di kemudian hari. Dengan cara ini, setiap pihak akan lebih memahami kewajiban masing-masing dan terhindar dari kesalahpahaman yang dapat merugikan.

Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial, penting bagi kita untuk memupuk kesadaran akan dampak dari menunda pembayaran utang. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan urusan finansial, tetapi juga menyentuh aspek moral dan etika dalam berinteraksi dengan sesama.

Dengan memahami konsekuensi dari tindakan kita, diharapkan setiap orang dapat lebih bijaksana dalam mengelola utang dan kewajibannya, serta menjauhi sikap yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Menunda pembayaran utang bukanlah hal yang sepele. Ini adalah sebuah tindakan yang dapat membawa dampak luas, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, mari kita semua berkomitmen untuk membangun integritas dan tanggung jawab dalam setiap transaksi keuangan yang kita lakukan.

➡️ Baca Juga: Cek Titik Layanan Perpanjangan SIM Keliling Sabtu, 14 Maret 2026 di Sekitar Anda

➡️ Baca Juga: Motor Kawasaki Terjangkau di Indonesia, Harga Mulai Rp28 Jutaan untuk Pembeli Cerdas

Related Articles

Back to top button