Satpam Ayam Geprek Korban Mutilasi di Bekasi Jual Barang Berharga Murah, Penadah Ditangkap

Pengembangan investigasi terhadap kasus pembunuhan yang mengerikan, disertai dengan mutilasi terhadap Abdul Hamid (39), seorang petugas keamanan di kios ayam geprek, terus berlanjut di Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kasus ini telah mengejutkan masyarakat setempat dan menarik perhatian luas.
Usai menangkap dua pelaku utama, pihak kepolisian kembali menangkap seorang individu lain yang diduga terlibat dalam peredaran barang hasil kejahatan tersebut. Pelaku yang baru ditangkap ini berinisial A, yang diduga berperan sebagai penadah barang curian milik korban yang dijual oleh dua pelaku utama, S (27) dan DS alias ANS (24).
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Tiksnarto Andaru Rahutomo, menjelaskan bahwa penangkapan terbaru ini merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan kasus pembunuhan yang telah mengguncang warga Bekasi.
“Penyidik juga telah mengamankan A, yang diduga memiliki peran sebagai penadah barang curian dari korban,” jelasnya dalam konferensi pers pada Rabu, 1 April 2026.
Melalui hasil penyelidikan, terungkap bahwa barang pertama yang dijual oleh para pelaku adalah ponsel milik korban. Transaksi tersebut dilakukan langsung melalui platform media sosial.
“Ponsel korban dijual pada 22 Maret 2026 kepada pelaku penadah berinisial A dengan metode pembayaran COD melalui Facebook seharga Rp450.000,” ungkapnya.
Selain menjual ponsel, kedua pelaku juga menjual kendaraan yang mereka ambil setelah melakukan tindakan kriminal tersebut. Salah satu kendaraan yang dijual adalah sepeda motor milik atasan mereka.
“Sepeda motor Vario dijual pada sore hari tanggal 23 Maret 2026 dengan harga Rp2.300.000 tunai, sementara motor Beat dijual pada malam yang sama seharga Rp1.850.000 melalui transfer ke akun DANA milik tersangka ANC. Saat ini, penggunaan hasil penjualan tersebut masih dalam tahap penyelidikan,” tambahnya.
Sebelumnya, warga perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikejutkan dengan penemuan mayat dalam keadaan terbungkus di dalam freezer di sebuah kios ayam geprek yang terletak di Blok D33 pada Sabtu, 28 Maret 2026.
Korban, yang dikenal dengan panggilan Pak Bedul, merupakan karyawan di kios makanan tersebut. Namun, penyebab kematian pria yang diperkirakan berusia 45 tahun ini masih belum diketahui, mengingat pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
➡️ Baca Juga: PC Editing Musik Terbaik 2025 untuk Meningkatkan Produksi Lagu di Home Studio
➡️ Baca Juga: Pemerintah Siapkan Berbagai Skenario Haji Menghadapi Ketegangan di Timur Tengah




