Profil Eva Stevany Rataba, Anggota DPR Desil 4 Penerima Bansos dengan Kekayaan Rp16 Miliar

Nama Eva Stevany Rataba kini tengah menjadi sorotan masyarakat setelah namanya tercantum dalam daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang ada di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Hal ini menimbulkan kontroversi, terutama karena Eva dikategorikan dalam desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kontroversi ini mencuat karena Eva, yang merupakan seorang politisi dari Partai NasDem, dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak pernah mendaftar sebagai penerima bantuan, maupun menerima dana PKH tersebut. Ia merasa perlu untuk memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar.
Sebagai langkah untuk mendapatkan kejelasan, Eva mengunjungi Dinas Sosial Toraja Utara. Ia menginginkan penjelasan mengenai mengapa namanya bisa tercantum dalam data penerima bantuan sosial ini.
“Saya ingin menegaskan bahwa saya tidak pernah mendaftar dan tidak pernah menerima bantuan PKH,” ungkap Eva dengan tegas.
Eva juga meminta supaya pemerintah melakukan penelusuran terkait asal-usul data yang mencantumkan namanya. Ia berpendapat bahwa masalah ini harus menjadi bahan evaluasi untuk memastikan keakuratan data penerima bantuan sosial di masa mendatang.
Profil Eva Stevany Rataba
Di tengah berbagai polemik yang mengelilinginya, sosok Eva Stevany Rataba menarik perhatian banyak kalangan. Ia merupakan figur yang tidak asing di dunia politik Indonesia. Lahir di Rantepao, Toraja Utara, pada 3 September 1982, Eva telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak tahun 2019.
Saat ini, Eva aktif dalam Komisi X DPR RI yang membidangi berbagai sektor, termasuk pendidikan, olahraga, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Posisi ini memberinya kesempatan untuk berkontribusi dalam pengembangan dan perbaikan bidang-bidang tersebut di Indonesia.
Jejak Politik Eva Stevany Rataba
Karir politik Eva Stevany Rataba terbilang stabil dan konsisten. Pada Pemilu 2019, ia berhasil meraih kursi di DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan III, dengan mengumpulkan 44.240 suara dari konstituen di daerah tersebut.
Menariknya, jumlah suara yang diperolehnya mengalami peningkatan pada Pemilu 2024, di mana ia berhasil meraih 73.910 suara dari daerah pemilihan yang mencakup sejumlah wilayah, antara lain Enrekang, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Pinrang, Sidrap, Tana Toraja, dan Toraja Utara.
Kehidupan Eva juga tidak terlepas dari latar belakang keluarga yang memiliki rekam jejak dalam pemerintahan daerah. Ia merupakan istri dari Yosia Rinto Kadang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Toraja Utara pada periode 2016 hingga 2021.
Kekayaan Eva Stevany Rataba
Tak hanya perjalanan politiknya yang menarik perhatian, tetapi juga jumlah kekayaan yang dimilikinya. Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total harta yang dilaporkan oleh Eva Stevany Rataba mencapai sekitar Rp16,17 miliar.
Kekayaan ini menambah dimensi lain dalam profil Eva, yang merupakan seorang politisi dan anggota DPR. Sebagai seorang legislator, transparansi terkait harta kekayaan menjadi penting, terutama dalam konteks kepercayaan publik terhadap kemampuan dan integritas seorang pejabat negara.
Seiring dengan perkembangan isu yang mengelilinginya, Eva Stevany Rataba tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Ia berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan mendukung kebijakan yang membawa perubahan bagi bangsa.
Dengan latar belakang yang kuat dan pengalaman dalam dunia politik, Eva Stevany Rataba berusaha untuk tetap relevan dan berpengaruh dalam pengambilan keputusan di tingkat nasional, meskipun tantangan dan kontroversi selalu ada di hadapannya.
➡️ Baca Juga: Inovasi Gadget Terbaru untuk Meningkatkan Pengalaman Digital yang Lebih Nyata
➡️ Baca Juga: Perputaran Ekonomi BTN Jakim 2026 di Jakarta Diprediksi Mencapai Rp 200 M dengan Peningkatan Pengguna Bale




