Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Diduga Hunian Pegawai, Menteri Agus Akan Verifikasi Penggunaan Napi

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Agus Andrianto, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki temuan dari Ombudsman RI mengenai adanya hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, yang diduga memiliki fasilitas setara apartemen. Investigasi ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai penggunaan fasilitas tersebut.
Agus menekankan bahwa penyelidikan dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam pemanfaatan fasilitas yang ada di lapas tersebut.
“Kami akan meneliti apakah rumah pegawai ini memang digunakan sesuai peruntukannya atau malah dialihkan untuk kepentingan lain. Ini menjadi tanggung jawab kami untuk melakukan investigasi,” ungkap Agus dalam pernyataannya di Jakarta.
Sebagai bagian dari proses investigasi Kemenimipas, mantan Kepala Bareskrim Polri ini melakukan kunjungan langsung ke Lapas Kelas IIA Cibinong untuk memastikan fungsi dari fasilitas yang ada.
Pengecekan ini dilakukan bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, Aris Marsudiyanto, serta anggota Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Lebih lanjut, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk menindaklanjuti informasi yang diterima melalui mekanisme pengawasan eksternal.
Agus menegaskan bahwa investigasi ini akan dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas dan praktik yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
Apabila hasil pemeriksaan mengindikasikan adanya pelanggaran, Agus berjanji akan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan yang ada.
Menurutnya, informasi yang disampaikan oleh Ombudsman RI sangat penting sebagai dasar pemeriksaan untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif mengenai keadaan di lapangan.
“Ini yang akan kami teliti lebih lanjut. Jika keterangan petugas menyebut ini adalah rumah pegawai, kami ingin memastikan apakah ini juga digunakan untuk kepentingan lain,” ujarnya.
Agus juga menegaskan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap informasi dan pengawasan dari masyarakat serta lembaga pengawas eksternal.
Setiap informasi yang diterima akan menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan yang objektif dan transparan.
Langkah investigasi di Lapas Cibinong ini sekaligus merupakan upaya Kemenimipas untuk memperkuat penertiban dan pengelolaan pemasyarakatan di Indonesia.
Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi acuan untuk menentukan langkah-langkah perbaikan atau tindak lanjut jika ditemukan adanya pelanggaran.
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong dan menemukan sejumlah bangunan yang memiliki fasilitas yang menyerupai apartemen.
Ombudsman menduga bahwa terdapat warga binaan yang memanfaatkan fasilitas tersebut, dan meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk segera melakukan tindakan korektif.
➡️ Baca Juga: Festival Musik Jazz di Jakarta, Suguhkan Hiburan Menarik
➡️ Baca Juga: Danrem 064/MY Minta Maaf soal Warga Tewas Dianiaya Dua Oknum Anggota TNI




