Kondisi Terkini Ammar Zoni Berdasarkan Penjelasan Ditjenpas, Keluarga Tidak Dapat Bertemu Langsung

Kehidupan Ammar Zoni di Lapas Super Maximum Security Nusakambangan terus menjadi sorotan publik. Meskipun kini berstatus sebagai narapidana dengan risiko tinggi, mantan suami Irish Bella ini dilaporkan mengalami perubahan positif dalam kebiasaan sehari-harinya selama menjalani masa pembinaan.
Saat ini, Ammar Zoni sedang menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, setelah dijatuhi vonis tujuh tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar yang dapat digantikan dengan 190 hari kurungan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 April 2026. Ia dipindahkan ke fasilitas Super Maximum Security pada 8 Mei 2026, karena dianggap sebagai warga binaan dengan tingkat risiko tinggi.
Menurut Rika Aprianti, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan (Ditjenpas), kondisi kesehatan Ammar Zoni saat ini cukup baik. Selain itu, ia juga menunjukkan peningkatan dalam hal kedekatan dengan aktivitas keagamaan selama masa hukumannya.
“Kondisi Ammar Zoni terbilang sehat. Informasi dari kepala lapas menyebutkan bahwa ia rutin melakukan puasa,” kata Rika, seperti yang dilansir dari YouTube Reyben Entertainment pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Rika menambahkan bahwa perubahan kebiasaan yang dialami Ammar diharapkan dapat menjadi bagian dari proses pembinaan yang membawa dampak positif bagi dirinya di masa depan.
“Kami berharap apa yang ia lakukan saat ini dapat menjadi program pembinaan yang berkontribusi pada perubahan perilakunya, khususnya Ammar Zoni,” lanjut Rika.
Di balik kabar baik terkait kondisi fisiknya, terdapat aturan ketat yang harus dipatuhi Ammar selama berada di Lapas Super Maximum Security. Berbeda dengan narapidana lainnya, keluarga Ammar tidak diperkenankan untuk melakukan kunjungan langsung secara tatap muka.
Namun, meskipun kunjungan langsung dilarang, hak komunikasi tetap diberikan melalui fasilitas virtual yang disediakan oleh pihak lapas.
“Aturan di lapas super maximum security untuk narapidana berisiko tinggi memang melarang kunjungan langsung. Namun, mereka diperbolehkan melakukan kunjungan secara virtual, yang saat ini sudah dilakukan oleh adik kandungnya dan kuasa hukumnya,” jelas Rika.
Fasilitas komunikasi yang tersedia juga memiliki batasan waktu. Rika menjelaskan bahwa Ammar hanya diperbolehkan berkomunikasi secara virtual satu kali dalam sebulan.
Namun, jika ada kebutuhan hukum yang mendesak, pihak kuasa hukum dapat mengajukan permohonan untuk melakukan komunikasi tambahan sesuai dengan kebutuhan perkara yang sedang ditangani.
➡️ Baca Juga: Motor Bekas Rp4 Jutaan: Sorotan pada Kondisi Toyota dan Risiko Usia Muda
➡️ Baca Juga: Film The Hostage’s Hero, Cerita Nyata Operasi TNI AL Selamatkan 36 Sandera di Selat Malaka




