KPK Amankan 14 Tersangka dalam OTT BNPB, Sita Emas dan Uang Rp1,4 Miliar

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan menangkap 14 individu yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.
Di antara mereka yang diamankan adalah Rustian, Sekretaris Utama (Sestama) BNPB. Selain itu, KPK juga mengamankan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan sejumlah pihak dari sektor swasta.
“Tim KPK berhasil mengamankan total 14 orang, termasuk Sestama, PPK, dan beberapa individu dari unsur swasta,” ungkap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Yogyakarta pada hari Selasa, 13 Oktober 2026.
Budi menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan karena para tersangka diduga terlibat dalam transaksi suap yang berkaitan dengan pengadaan di BNPB.
Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita berbagai barang bukti, termasuk uang tunai sekitar Rp 1,4 miliar, emas batangan, serta tabungan emas.
“Selain menangkap sejumlah individu, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia. Uang tunai yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 1,4 miliar,” tambahnya.
Saat ini, para individu yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap mereka.
BNPB telah memberikan respon terkait penangkapan sejumlah pejabatnya dalam OTT KPK, menyatakan bahwa mereka menghargai proses hukum yang sedang berlangsung.
“BNPB sepenuhnya menghormati proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK,” ujar Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, dalam keterangannya pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Berton menegaskan bahwa BNPB tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Mereka juga berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan siap memberikan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.
Berton juga menyampaikan bahwa pimpinan BNPB telah menginstruksikan inspektorat untuk melakukan penelusuran internal terkait kasus ini. Selain itu, mereka juga diperintahkan untuk menjaga dokumen sebagai bentuk pengawasan yang ketat.
“Pimpinan BNPB telah memerintahkan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai langkah pengawasan yang lebih baik,” tuturnya.
➡️ Baca Juga: Update Terbaru Minecraft: Hadirnya Mob Unik dan Pengujian Fitur Vulkan yang Menarik
➡️ Baca Juga: Pengalaman Orang Tua dan Anak di Roblox: Keseruan Hiburan atau Potensi Kekhawatiran?




