pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

depo 10k depo 10k
bisnis

Pertimbangan Penting untuk Pemerintah Terkait Status Ojol yang Masih Diperdebatkan

Status hukum pengemudi ojek online (ojol) tetap menjadi topik hangat di tengah perkembangan pesat pekerjaan berbasis platform digital. Berbagai pandangan mengenai status ini juga mencuat di antara para pengemudi, menciptakan dinamika yang menarik untuk dibahas.

Salah satu suara yang menonjol berasal dari Konfederasi Serikat Ojol Sulawesi Selatan (KSOS), yang menegaskan bahwa pengemudi ojol seharusnya diakui sebagai pekerja mandiri. Menanggapi hal ini, Rizal Pauzi, seorang akademisi dari Universitas Hasanuddin, menekankan bahwa aspirasi tersebut penting untuk dipertimbangkan oleh pemerintah saat merumuskan kebijakan terkait pengemudi ojol.

Rizal mengungkapkan bahwa posisi KSOS mencerminkan adanya variasi aspirasi di kalangan pengemudi ojol. Sebagian dari mereka berjuang untuk mendapatkan pengakuan sebagai pekerja atau buruh, sementara yang lain lebih memilih untuk mempertahankan fleksibilitas dalam pekerjaan mereka.

“Ini menunjukkan bahwa tidak ada kesatuan pandangan di antara pengemudi ojol mengenai status mereka. Pemerintah tidak seharusnya menganggap bahwa satu aspirasi mewakili seluruh kelompok pengemudi,” tegas Rizal, seperti yang dikutip pada 15 September 2026.

Menurut Rizal, penetapan status pengemudi tidak hanya dapat dilihat dari istilah “kemitraan”. Pemerintah juga harus mempertimbangkan berbagai faktor, seperti tingkat kontrol yang dimiliki platform, kebebasan dalam menentukan waktu kerja, serta pola imbalan yang diterima oleh pengemudi.

“Ada pengemudi yang ingin tetap memiliki kebebasan dalam menentukan kapan mereka bekerja, platform mana yang dipilih, dan bahkan menjalankan aktivitas ekonomi lain. Karakteristik ini perlu diperhatikan saat pemerintah menentukan status hukum pengemudi,” ujarnya.

Ia menggambarkan situasi ini sebagai bagian dari dinamika dalam perumusan kebijakan publik, dengan merujuk pada teori Advocacy Coalition Framework. Dalam kerangka ini, berbagai kelompok dengan kepentingan yang berbeda dapat memengaruhi arah dan substansi kebijakan.

KSOS muncul sebagai salah satu kelompok yang mengekspresikan pandangan mengenai kemandirian pengemudi. Namun, Rizal menegaskan bahwa status sebagai pekerja mandiri tetap harus disertai dengan perlindungan yang memadai bagi pengemudi.

“Yang perlu dihindari adalah anggapan bahwa hanya ada dua pilihan: menjadi buruh sepenuhnya atau menjadi mitra tanpa perlindungan. Pemerintah harus mencari desain kebijakan baru yang sesuai dengan karakteristik ekonomi platform,” ujar Rizal.

Ia menyoroti beberapa aspek penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah dalam penetapan kebijakan ini, antara lain jaminan sosial, keselamatan kerja, transparansi tarif, dan mekanisme penyelesaian sengketa.

Rizal berharap bahwa pandangan dari KSOS dapat dipertimbangkan bersamaan dengan aspirasi dari kelompok pengemudi lainnya, termasuk mereka yang mendukung pengakuan status ketenagakerjaan.

➡️ Baca Juga: Pelatihan Gym Efektif untuk Meningkatkan Kondisi Tubuh dan Mendukung Aktivitas Outdoor Anda

➡️ Baca Juga: Sederet Menteri Prabowo yang Bertamu ke Solo, Sebut Jokowi sebagai Bos

Related Articles

Back to top button