Ruben Onsu Ajukan Puluhan Video ke Pengadilan, Ungkap 4 Dugaan Terhadap Sarwendah

Jakarta – Perselisihan mengenai hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kini memasuki fase baru. Tim hukum Ruben telah mengajukan berbagai bukti untuk memperkuat argumennya, termasuk dokumen dan sejumlah rekaman video yang telah dinilai oleh majelis hakim.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Raka Gani Suprapto, mengungkapkan bahwa mereka telah menyerahkan 48 bukti tambahan dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (21/10/2026). Dengan penambahan tersebut, total bukti yang diajukan oleh pihak Ruben kini mencapai sekitar 61 item.
“Kami telah menyerahkan bukti tambahan yang terdiri dari 48 item, sehingga total bukti yang kami ajukan sekitar 61. Bukti tersebut mencakup dokumen tertulis serta rekaman video yang kami berikan kepada Majelis Hakim untuk mendukung argumen gugatan kami,” ungkap Raka Gani Suprapto, seperti yang dilansir dari YouTube Cumicumi pada Rabu (21/10/2026).
Dari berbagai materi yang diserahkan, rekaman video menjadi salah satu elemen kunci dalam proses pembuktian. Pihak Ruben menyoroti empat aspek penting yang menjadi perhatian mereka, yaitu dugaan kekerasan terhadap anak, dugaan eksploitasi, kondisi lingkungan yang dianggap tidak aman, serta dampak yang diterima oleh anak-anak.
“Tentu saja, video-video tersebut berkaitan dengan dugaan kekerasan terhadap anak. Selain itu, terdapat juga dugaan eksploitasi, kondisi lingkungan yang tidak aman, dan dampak yang dialami anak-anak,” jelas Raka.
Pernyataan tersebut merupakan argumen yang diajukan oleh pihak Ruben dalam jalannya persidangan. Kebenaran dari tuduhan-tuduhan tersebut masih harus ditentukan melalui bukti dan pemeriksaan di pengadilan.
Lebih dari 20 Video Diperiksa Majelis Hakim
Raka menambahkan bahwa total video yang diajukan mencapai lebih dari 20 rekaman. Ia menyatakan bahwa seluruh video tersebut telah diserahkan dan diperiksa satu per satu oleh majelis hakim dalam sidang yang berlangsung.
“Kami mengajukan cukup banyak bukti, yaitu lebih dari 20 video. Semua rekaman tersebut telah kami serahkan kepada Majelis Hakim dan sudah diperiksa satu per satu,” ujarnya.
Meskipun demikian, pihak Ruben belum merinci isi dari setiap rekaman yang diajukan. Raka menjelaskan bahwa proses persidangan mengenai sengketa hak asuh ini berlangsung tertutup, sehingga materi yang disampaikan tidak dapat dipublikasikan secara menyeluruh.
➡️ Baca Juga: Kenaikan Ekspor Mobil Indonesia Mencapai Dua Digit di Tahun Ini
➡️ Baca Juga: 5 Fakta Menarik Jelang Pertandingan Indonesia Vs China di Final Bulu Tangkis Asian Games 2026




