Polda Sumsel Gelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota Berbasis Etika dan HAM

— Paragraf 1 —
Palembang, VIVA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan simulasi Sistem Pengamanan Kota atau Sispamkota Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesiapan operasional personel menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas.
— Paragraf 2 —
Kegiatan berlangsung di Lapangan Shooting Range Jakabaring Sport City Palembang, Jumat, 10 April 2026, dipimpin oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Rony Samtana mewakili Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho.
— Paragraf 3 —
Simulasi ini dihadiri oleh Irwasda Polda Sumsel Kombes Feri Handoko Soenarso, para Pejabat Utama Polda Sumsel, Kapolres jajaran, Kabagops, serta Kasat Samapta dari seluruh wilayah hukum Polda Sumsel.
— Paragraf 4 —
Kehadiran unsur pimpinan dari tingkat Polda hingga Polres menunjukkan keseriusan institusi dalam membangun standar kemampuan operasional yang seragam dan terukur.
— Paragraf 5 —
Rangkaian kegiatan diawali dengan gladi bersih, dilanjutkan apel yang dipimpin Wakapolda Sumsel, kemudian dilanjutkan dengan peragaan simulasi di lapangan. Setelah itu, kegiatan ditutup dengan evaluasi serta arahan dari Dansat Brimob, Karo Ops, dan Wakapolda Sumsel. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan lancar.
— Paragraf 6 —
Pelaksanaan Sispamkota 2026 menjadi kelanjutan dari program peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang sebelumnya dilaksanakan melalui pelatihan penggunaan kekuatan berbasis etika dan HAM.
— Paragraf 7 —
Kedua kegiatan ini saling melengkapi dalam membentuk personel Polri yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga memiliki integritas dan pemahaman etika yang kuat.
— Paragraf 8 —
Simulasi ini mengintegrasikan berbagai aspek penting, mulai dari taktik pengendalian massa, koordinasi lintas satuan, hingga respons cepat terhadap situasi darurat. Dengan demikian, seluruh personel memiliki standar kemampuan yang sama dalam menghadapi dinamika tugas di lapangan secara profesional dan proporsional.
— Paragraf 9 —
Wakapolda Sumsel Brigjen Rony Samtana menegaskan, penggunaan kekuatan dalam tugas kepolisian harus selalu menjadi pilihan terakhir dan dilakukan secara terukur.
— Paragraf 10 —
“Setiap personel harus memahami bahwa penggunaan kekuatan dilakukan secara proporsional, sesuai hukum, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia. Latihan ini menjadi tolok ukur kesiapan kita di lapangan,” katanya.
— Paragraf 11 —
Kegiatan ini juga mendukung implementasi program Presisi Polri yang menekankan kemampuan prediktif, responsibilitas, dan transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.
— Paragraf 12 —
Dengan personel yang terlatih dan profesional, potensi konflik dapat diminimalkan serta stabilitas kamtibmas dapat terjaga secara optimal.
➡️ Baca Juga: Strategi UMKM Membangun Proses Bisnis Efisien untuk Pertumbuhan Usaha Berkelanjutan
➡️ Baca Juga: Putri KW Targetkan Podium di BAC 2026 dengan Keyakinan Melihat Bagan Kompetisi




