WNI di Paris Dihimbau untuk Meningkatkan Kewaspadaan di Tengah Situasi Mencekam

Gelombang demonstrasi di Paris, Prancis, kini semakin mengkhawatirkan. Dalam situasi yang memanas ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Paris mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang berada di Prancis untuk meningkatkan kewaspadaan mereka.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Heni Hamidah, mengungkapkan bahwa KBRI Paris telah memberikan peringatan kepada seluruh WNI di area kerja mereka agar selalu berhati-hati dan memperhatikan perkembangan situasi keamanan di sekitar mereka.
Meskipun tidak ada WNI yang terlibat langsung dalam aksi demonstrasi tersebut, KBRI Paris tetap mengingatkan agar masyarakat Indonesia di Paris selalu memantau informasi resmi dari pihak berwenang setempat dan menjauh dari kerumunan aksi protes yang dapat berpotensi menimbulkan risiko.
Selain itu, para WNI yang berada di Prancis disarankan untuk menyesuaikan rencana perjalanan mereka jika menghadapi penutupan jalan atau perubahan rute akibat aksi demonstrasi yang sedang berlangsung, jelas Heni.
Dalam keadaan darurat, masyarakat Indonesia di wilayah akreditasi KBRI Paris dapat menghubungi nomor hotline yang disediakan, yaitu +33-6-2112-2109, sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Direktur Pelindungan WNI Kemlu.
Sebelumnya, aksi protes besar-besaran telah dilakukan oleh siswa-siswa SMA di berbagai kota di Prancis sejak pertengahan bulan September. Mereka menuntut peningkatan dana pendidikan serta perbaikan kondisi di lingkungan belajar, termasuk jumlah staf pengajar dan mekanisme penerimaan mahasiswa baru di universitas.
Para pelajar tersebut melakukan blokade di sejumlah sekolah dan universitas sebagai bentuk aksi mereka. Sayangnya, dalam beberapa kasus, unjuk rasa ini berubah menjadi kerusuhan yang mengkhawatirkan.
Dari data terbaru yang diperoleh hingga Kamis (15/10), sebanyak 1.260 orang telah ditangkap di wilayah metropolitan Paris sejak dimulainya aksi protes pelajar, di mana 86 persen dari mereka adalah anak di bawah umur, menunjukkan dampak signifikan dari situasi yang sedang berlangsung.
➡️ Baca Juga: 10 Ruas Tol Fungsional Siap Layani Pemudik Lebaran 2026 untuk Mengatasi Lonjakan Kendaraan
➡️ Baca Juga: BI Ambil Tindakan Tegas Atasi Praktik Money Changer Ilegal di Bali




