Puan Jelaskan Penyebab Pencopotan Listyo Sigit dari Jabatan Kapolri

Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menjelaskan alasan di balik pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari posisinya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri. Menurut Puan, langkah tersebut diambil dengan penuh penghormatan, mengingat bahwa waktu untuk melakukan perubahan memang sudah tiba.
Puan menyampaikan hal ini setelah rapat paripurna DPR RI yang menyetujui pencopotan Listyo Sigit. Dalam rapat yang sama, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto juga disetujui sebagai pengganti Listyo Sigit.
Ia menjelaskan bahwa proses pergantian Kapolri telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sebelumnya, DPR menerima surat dari Presiden yang berkaitan dengan pergantian tersebut pada tanggal 30 September 2026.
Surat tersebut kemudian diikuti dengan mekanisme yang sesuai di DPR, termasuk uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilaksanakan oleh Komisi III DPR RI terhadap Suyudi. Saat ditanya oleh wartawan mengenai alasan di balik pencopotan Listyo Sigit, Puan memberikan penjelasan yang ringkas.
“Karena memang sudah waktunya,” ungkap Puan di Jakarta, pada Kamis (1/10/2026).
Wartawan kemudian mencoba untuk memastikan apakah keputusan pemberhentian tersebut ada hubungannya dengan usia Listyo Sigit. Namun, Puan dengan tegas membantah spekulasi tersebut.
“Tidak, tidak ada,” ujar Puan.
Dalam rapat paripurna, DPR juga menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri yang akan menggantikan Listyo Sigit. Sebelumnya, Komisi III DPR telah melaksanakan fit and proper test terhadap Suyudi.
Menurut Puan, proses uji kelayakan dan kepatutan berlangsung tanpa adanya masalah yang perlu diperbincangkan. Komisi III akhirnya menyetujui pencalonan Suyudi secara aklamasi.
Puan menegaskan bahwa proses yang berlangsung dengan cepat tidak berarti mengabaikan mekanisme yang ada. Asalkan tidak ada persoalan dalam proses tersebut, pengambilan keputusan dapat dilakukan sesuai dengan tata tertib DPR.
“Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan, sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang ada, maka keputusan dapat diambil dengan cepat,” kata Puan.
Dengan disetujuinya Suyudi sebagai calon Kapolri, proses pergantian pimpinan Polri memasuki tahap selanjutnya. Puan sebelumnya menyampaikan bahwa Presiden berencana untuk segera melantik Kapolri yang baru agar tidak terjadi kekosongan jabatan.
Dalam kesempatan tersebut, Puan juga menyebutkan kemungkinan Listyo Sigit akan bergabung dengan kabinet setelah dipecat dari jabatannya sebagai Kapolri. Namun, ia menyerahkan keputusan tersebut kepada Presiden.
➡️ Baca Juga: Krisis Sepak Bola Malaysia Meningkatkan Peluang Timnas Indonesia U-17 Malam Ini
➡️ Baca Juga: Laporan Olahraga Harian: Hasil Penting Laga Pekan Ini yang Perlu Anda Ketahui




