Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Mendagri Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang fokus pada dua isu krusial tersebut.
Penandatanganan SKB ini merupakan langkah nyata dalam menjalankan visi-misi pemerintah sesuai Asta Cita ke-4, yang berorientasi pada penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM), pengembangan sains dan teknologi, peningkatan pendidikan dan kesehatan, promosi prestasi olahraga, serta penegakan kesetaraan gender. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk memperkuat peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas dalam masyarakat.
SKB tersebut ditandatangani oleh Mendagri, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. Acara penandatanganan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, yang juga mencakup pembahasan mengenai verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Mendagri menekankan bahwa isu perlindungan perempuan dan anak adalah masalah yang dihadapi secara global, termasuk perhatian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). “Indonesia, melalui berbagai dokumen dan program yang ada, termasuk yang dinyatakan oleh Presiden Prabowo, menekankan pentingnya perlindungan bagi perempuan dan anak,” ungkap Mendagri dalam pernyataannya.
Lebih jauh, Mendagri menegaskan bahwa SKB ini akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam merancang program perlindungan perempuan dan anak di wilayah masing-masing. Ia memastikan bahwa pihaknya siap untuk mendukung penyusunan anggaran RBI melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 serta sumber-sumber lain yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, tidak hanya bagi pemerintah pusat, tetapi juga untuk para kepala daerah dan masyarakat secara umum,” jelasnya.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menambahkan bahwa RBI bukanlah program baru yang berdiri sendiri atau hanya sekadar pembangunan infrastruktur. Ia menjelaskan bahwa RBI merupakan sebuah gerakan dan platform kolaboratif yang mengintegrasikan berbagai program, sumber daya, layanan, dan aktor yang sudah ada, untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak secara lebih efektif.
➡️ Baca Juga: Fans Timnas Belanda Marah Besar Setelah Xavi Dilantik Gantikan Ronald Koeman
➡️ Baca Juga: Festival Musik Jazz di Jakarta, Suguhkan Hiburan Menarik




